BULUKUMBA, KUTIP.co — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bulukumba melakukan sosialisasi terhadap rekayasa lalu lintas tentang sistem satu arah di Jln. Kenari, Kota Bulukumba, Senin 21 November 2022.
Rekayasa lalu lintas ini, dari arah depan kantor Pengadilan Negeri menuju arah jalan Lanto Dg Pasewang. Sebaliknya, tak boleh melawan arah.
Rekayasa lalu lintas dilakukan guna meminimalisir terjadinya kemacetan jalan di dalam Kota Bulukumba, dengan kepadatan kendaraan.
Mengingat saat ini kota Bulukumba, telah terjadi peningkatan volume kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Plt Sekretaris Dinas Perhubungan Bulukumba, Idham Khalid mengatakan bahwa sosialisasi dilakukan untuk memberitahu pengendara bahwa ada sistem satu arah.
“Jadi SOP sosialisasinya itu selama satu bulan, selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan Satlantas Polres Bulukumba, untuk dilakukan penindakan bagi pelanggar,” ungkapnya saat ditemui di lokasi.
Idham menuturkan bahwa untuk sementara jalan yang dilakukan tahap rekayasa sistem satu arah hanya jalan kenari, namun dalam pengkajian yakni jalan Serikaya depan RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba.
“Menurut dari aduan masyarakat yang hampir setiap hari dikeluhkan mengalami kemacetan lalu lintas, yakni jalan Serikaya dan Kenari,” katanya.
Sekadar diketahui, sistem satu arah tersebut dilakukan pada hari kerja, yakni Senin-Jumat pada pukul 07.00 hingga 16.00 Wita.
Sistem satu arah tersebut telah melalui kajian, sehingga dalam penerapan diharapkan para pengendara mematuhi rambu lalu lintas tersebut. (Mad)