News  

Pastikan Pelayanan Berjalan Baik, Komisi D DPRD Bulukumba Sidak di RSUD Andi Sulthan

BULUKUMBA, KUTIP. Anggota DPRD yang tergabung dalam Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba menyidak Rumah Sakit H. Andi Sulthan Daeng Radja (RSHASDR) Bulukumba di jalan Serikaya, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Rabu, 14 September 2022.

Yang hadir dalam kunjungan sidak ini, diantaranya ialah Muh. Bakti (Ketua Komisi D) Andi Soraya Widiyasari (Wakil Ketua Komisi D) dan H. Safiuddin anggota Komisi D.

Sidak yang dilakukan oleh Komisi D DPRD di RSUD HASDR Bulukumba itu, guna untuk memastikan pelayanan berjalan baik di RS milik Pemerintah Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga:   Makan Bergizi Gratis Bulukumba Masih Tahap Uji Coba, Anggaran Dari Mana?

Selain menyidak persoalan pelayanan, juga memastikan kesejahteraan pegawai RSUD dan ketersediaan prasarana yang dapat menunjang pelayanan kesehatan.

Ketua komisi D Muh. Bakti yang dikonfirmasi mengaku, bahwa untuk memastikan semuanya berjalan baik di RS milik Pemerintah ini, itu penting pihaknya lakukan sebagai mitra kerja.

“RS ini kan mitra kerja kami, olehnya kami bertanggungjawab penuh untuk melihat dan memastikan semuanya berjalan dengan baik, bukan hanya pelayanan saja. Tapi juga persoalan kesejahteraan pegawai dan sarananya,” ucap Bakti yang juga merupakan ketua Fraksi Partai Gerindra.

Baca Juga:   Tujuh Fraksi DPRD Bulukumba Diketok, Anggota F-Gerindra Terbanyak

Sementara itu, diakui Legislator Gerindra 3 periode ini, bahwa untuk pelayanan di RS yang dipimpin oleh dr. Rizal Ridwan Dappi, itu sudah mulai membaik. Sisa kata dia, memang dibutuhkan penambahan sarana seperti komputer dan printer.

“Penambahan sarana komputer dan printer ini, itu agar pelayanan secara digital dapat ditingkatkan, kemudian sistem pelayanan online melalui program SIMRS juga harus lebih ditingkatkan.” Tutupnya.

Sementara kata Bakti menambahkan, bahwa terkait adanya penolakan pasien yang sempat viral sebelumnya, sesuai hasil klarifikasi piahk RSUD, bahwa itu bukan di tolak, hanya karena komonikasi tidak nyambung.

Baca Juga:   Kades Somba Palioi Sambut Baik Sosper Legistlator Anwar Purnomo di Desanya

“Kita sudah klarifikasi langsung, dan jawabannya itu bukan mereka tolak, sebab semua pasien yang datang di IGD ada kronologi pelayanannya, dan perlu kita ketahui semua bahwa RSUD ini milik masyarakat dan tida ada alasan tidak di layani.” Tutupnya.