News  

Pemkab Bulukumba Serahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2022

Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menyerahkan rancangan perubahan KUA-PPAS APBD Bulukumba TA 2022. (Ist)

BULUKUMBA, KUTIP.co Pemkab Bulukumba menyerahkan rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kab Bulukumba Tahun Anggaran 2022.

Dokumen itu, diserahkan langsung Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf dan diterima Ketua DPRD Bulukumba H Rijal. Penyerahan ini, melalui rapat paripurna DPRD Bulukumba, Rabu (24/8/2022) malam.

Selain itu, DPRD Bulukumba juga menggelar rapat paripurna penandatanganan kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD Bulukumba TA 2023.

Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf dalam sambutannya menyampaikan terimakasih mendalam kepada atas tercapainya kesepakatan bersama Pemkab dan DPRD terkait KUA-PPAS ini, yang akan menjadi dasar dalam penyusunan APBD TA 2023.

“Terlaksananya rapat paripurna dewan yang terhormat dengan dua agenda secara bersamaan, patut kita syukuri,” katanya.

Baca Juga:   Penampakan Bangunan Jiwasraya yang Dibongkar Demi Gedung Satap Bulukumba

Selanjutnya, kata Bupati, penyerahan rancangan perubahan KUA-PPAS TA 2022 diserahkan hari ini, sebagai tahapan dalam proses penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD TA 2022.

“Rancangan perubahan KUA-PPAS TA 2022 yang diserahkan ini, tentu masih akan mengalami perbaikan melalui pembahasan bersama dewan yang terhormat,” ujar Bupati yang akrab disapa Andi Utta.

Bupati berlatar pengusaha itu, juga menyampaikan ringkasan materi rancangan perubahan KUA-PPAS Kab Bulukumba TA 2022.

Berikut rancangan perubahan KUA-PPAS Kab Bulukumba TA 2022:

Perubahan Target Pendapatan Daerah:

PAD Bulukumba TA 2022 ditargetkan sebesar Rp.1.433.546.137.889,00. Pada perubahan APBD menjadi sebesar Rp.1.424.972.614.533,00

Berikut rincian perubahan Pendapatan Daerah Kab Bulukumba TA 2022:
a. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) TA 2022 sebesar Rp.228.268.055.079,00. Pada perubahan APBD menjadi sebesar Rp.225.549.494.343,00.
b. Pendapatan Transfer
1) Transfer Pemerintah Pusat-Dana Perimbangan, meliputi:
– Bagi hasil dengan jumlah target sebesar Rp.18.978.637.000,00. Pada perubahan APBD menjadi sebesar Rp.22.420.253.000,00
– Dana Alokasi Umum (DAU), target sebesar Rp.659.907.896.000,00. Pada perubahan APBD menjadi sebesar Rp.659.445.816.000,00
– Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2022 terbagi dua yaitu DAK Fisik dengan jumlah target sebesar Rp.139.683.842.000,00. Pada perubahan APBD menjadi sebesar Rp.148.254.244.000,00. Kemudian, DAK Non Fisik dengan jumlah target sebesar Rp.210.028.103.000,00. Pada perubahan APBD menjadi sebesar Rp.189.652.330.620,00
2) Transfer Pemerintah Pusat-Lainnya, meliputi:
– Dana penyesuaian yaitu Dana Desa dengan jumlah target sebesar Rp.103.308.610.000,00. Pada perubahan APBD sama dengan APBD Pokok atau sebesar Rp.103.308.610.000,00
3) Transfer Antar Daerah, target sebesar Rp.73.370.994.810,00. Pada perubahan APBD menjadi sebesar Rp.84.912.268.570,00

Baca Juga:   Buka Musrenbang Kajang, Andi Utta Minta Kades dan Warga Awasi Pelaksanaan Proyek

Selanjutnya, kebijakan terkait dengan perencanaan belanja daerah meliputi total perkiraan belanja daerah. Total belanja daerah TA 2022 sebesar Rp.1.545.405.697.666,00. Pada perubahan APBD sebesar Rp.1.495.805.423.888,00.
a. Belanja Operasi, diproyeksikan sebesar Rp.1.011.420.984.754,00. Pada perubahan APBD sebesar Rp.1.002.398.317.115,00
b. Belanja Modal, diproyeksikan sebesar Rp.350.711.314.482,00. Pada perubahan APBD sebesar Rp.373.928.574.356,00
c. Belanja Tidak Terduga, diproyeksikan sebesar Rp.5.333.540.086,00. Pada perubahan APBD sebesar Rp.771.175.988,00
c. Belanja Transfer, diproyeksikan sebesar Rp.177.939.858.344,00. Pada perubahan APBD sebesar Rp.180.155.094.847,00

Kemudian, Pembiayaan Daerah. Penerimaan pembiayaan daerah terdiri atas 2 jenis, yaitu:
a. Penerimaan Daerah yang berasal dari pengguna Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) diproyeksikan sebesar Rp.36.859.559.777,00. Pada perubahan APBD sebesar Rp.57.280.601.773,00
b. Penerimaan Pinjaman Daerah masih direncanakan sebesar Rp.75.000.000.000,00

Baca Juga:   Menerka Isyarat 'Duet' di Pilkada Bulukumba Usai Andi Utta-JMS Bertemu