BULUKUMBA, KUTIP.co- Legislator Partai Nasdem Bulukumba, H. Muh. Thamrin ternyata juga menjadi korban penggelapan pajak kendaraan yang dilakukan oleh Jus, salah satu oknum pegawai Samsat yang telah dipecat usai terbongkarnya kelakuan jahatnya.
Puang Tamo sapaan akrab H. Muh. Thamrin masuk dalam daftar korban dari Jus setelah dirinya mengunggah sebuah status di dinding Facebook miliknya.
Didalam statusnya itu, dia menuliskan surat protes yang ditujukan untuk Samsat Bulukumba.
Disurat Protes itu, dibarisan pertama bertuliskan terkait dirinya membayar pajak kendaraan mobil Dum Truk pada Oktober 2020 yang lalu. Dengan Nomor Polisi (Nopel) DD 8780 HE atas nama Muhammad Thamrin.
” Pada waktu itu saya diarahkan oleh petugas Samsat bayar sama ibu Jus, saya bayar dengan nilai kurang lebih tiga juta rupiah tanpa kwitansi “, tulis anggota DPRD dari dapil empat yang meliputi Bontotiro, Herlang, dan Kajang.
Ditambahkan Puang Tamo, Jus tidak memberinya Kwitansi waktu itu karena Jus berdalih bahwa dirinya tidak menyiapkan Kwitansi, cukup dengan stempel saja dan membuktikan kalau itu sudah lunas.
” Jadi pada bulan Oktober 2021 kemarin ini, saya mau bayar. Tapi saya terkejut karena pajak kendaraan saya katanya menunggak dan harus bayar dende sebesar enam juta lebih “, lanjutnya.
Atas kejadian yang menimpanya itu, Puang Tamo meminta pertanggungjawaban Kepala Samsat Bulukumba. Dan dia meminta untuk Samssat mengganti kerugiannya gara-gara ulah dari pegawainya.
” Saya tidak mau tau, dia (Jus) honor atau tidak. Yang jelas bapak menempatkan Jus diposisi yang menerima uang saat itu, sangat keliru kiranya kalau kami para korban disuruh berurusan sendiri dengan oknum pelaku tersebut “, sesal dia.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya. Kanit Regident Iptu Sudirman mengakui bahwa Jus merupakan tenaga Cleaning Service dan sudah dipecat sebagai karyawan di Samsat.