News  

Usai Maling TV dan Amplifier di Kantor Dinas PMD Bulukumba, Terduga Pelaku Kini Dibekuk Polisi

Ilustrasi pelaku pencurian. (Zastita.info)

BULUKUMBA, KUTIP.co -Tim Resmob Polres Bulukumba bersama tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu berhasil mengungkap dan mengamankan seorang terduga maling/pencurian di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Diketahui, pencurian tersebut terjadi pada Selasa 01 Maret 2022 yang lalu.

Terduga pelaku dengan inisial FL (21), yang berdomisli Jalan M.Noor lama Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, dia berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya di salah satu kamar kos yang terletak di Jalan Lanto Dg Pasewang Bulukumba.

“Terduga pelaku sudah kami amankan pada 29 Maret kemarin, barang bukti yang diduga hasil kejahatannya itu berupa 1 unit TV LCD 43 inch merek Samsung dan unit amplifier merek BNB pada juga kami amankan,”. Jelas IPDA Andi Aswad.

Baca Juga:   Singkirkan Kasta Bantaeng, ini Kunci Kemenangan JOIN FC

Dikatakannya, bahwa dari keterangan awal terduga pelaku, dia mengakui bahwa dirinyalah yang telah melakukan pencurian pada kantor Dinas PMD dengan cara mencungkil pintu samping kantor menggunakan sebuah obeng lalu masuk dan mengambil barang dinas inventaris milik kantor tersebut.

“Atas kejadian tersebut, kini terduga pelaku beserta barang bukti hasil curiannya telah kami amankan di mapolsek Ujung Bulu guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.”Tutupnya.