KUTIP.co – Staf Ahli Menteri Dalam Negeri, Bahtiar Baharuddin, resmi ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan bibit nenas.
Bahtiar diketahui merupakan birokrat senior di lingkungan Kementerian Dalam Negeri yang memiliki rekam jejak panjang dalam bidang pemerintahan dan politik dalam negeri.
Ia pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri pada periode 2020 hingga 2025.
Sebelum menduduki jabatan tersebut, Bahtiar juga sempat dipercaya menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan.
Setelah masa tugasnya di Sulawesi Selatan berakhir, Bahtiar kembali dipercaya pemerintah sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat.
Riwayat Pendidikan Bahtiar
Bahtiar Baharuddin lahir di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada 16 Januari 1973.
Masa pendidikan dasar hingga sekolah menengah ditempuhnya di daerah kelahirannya di Kabupaten Bone.
Ia menyelesaikan pendidikan dasar di SD Inpres 6/75 Biru Bone.
Pendidikan menengah pertama ditempuh di SLTP 4 Watampone.
Bahtiar kemudian melanjutkan pendidikan menengah atas di SLTA 2 Watampone dengan jurusan sosial.
Setelah lulus dari bangku SMA, ia melanjutkan pendidikan pemerintahan di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri yang kini dikenal sebagai IPDN.
Bahtiar meraih gelar Diploma III bidang Pemerintahan dari Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri pada 1995.
Ia kemudian menempuh pendidikan sarjana Ilmu Pemerintahan di Institute Ilmu Pemerintahan dan lulus pada tahun 2000.
Pendidikan magister Ilmu Pemerintahan diselesaikan di Universitas Padjadjaran pada 2008.
Bahtiar juga melanjutkan pendidikan doktoral di Universitas Padjadjaran dan meraih gelar Doktor Ilmu Pemerintahan pada 2013.
Perjalanan Karier Pemerintahan
Karier birokrasi Bahtiar dimulai setelah lulus dari Sekolah Pemerintahan Dalam Negeri di Jatinangor pada 1995.
Ia mengawali karier sebagai Kepala Sub Seksi Pemerintahan Umum dan Pemerintahan di Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo pada 1996.
Pada 2001 Bahtiar menjabat sebagai Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Mattirotappareng, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.
Kariernya kemudian berlanjut di lingkungan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik.
Pada 2008 ia dipercaya menjadi Kepala Seksi Monitoring dan Evaluasi pada Subdirektorat Fasilitasi Organisasi Profesi di Ditjen Kesbangpol.
Dua tahun kemudian Bahtiar diangkat sebagai Kepala Subdirektorat Organisasi Kemasyarakatan pada Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik.
Kariernya terus berkembang ketika dipercaya menjabat Kepala Bagian Perundang-Undangan pada Sekretariat Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum pada 2015.
Pada 2016 ia dipercaya sebagai Pelaksana Tugas Direktur Politik Dalam Negeri di Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum.
Masih pada tahun yang sama Bahtiar kemudian dilantik sebagai Direktur Politik Dalam Negeri secara definitif.
Pada 2018 Bahtiar ditunjuk sebagai Kepala Pusat Penerangan di Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Ia kembali mendapat penugasan strategis pada 2019 sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum.
Setahun kemudian Bahtiar dilantik secara resmi sebagai Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri dan menjabat hingga 2025.












