Jakarta, Kutip.co – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap penurunan tajam transaksi judi online berkat sikap tegas Presiden RI Prabowo Subianto.
Ivan menyebut tekanan dalam pemberantasan judi daring sangat besar seiring pesatnya perkembangan teknologi finansial dan sistem pembayaran digital.
Ia menjelaskan bahwa tanpa arahan dan ketegasan kepala negara, upaya menekan praktik judi online tidak akan membuahkan hasil signifikan.
“Kalau bukan karena ketegasan Bapak Presiden kita, Prabowo Subianto, kita tidak akan pernah bisa mencapai sejarah menurunkan judi online,” jelas Kepala PPATK, Selasa (3/2/2026).
Tekanan Judi Online Nasional
PPATK sebelumnya memproyeksikan nilai transaksi judi online dapat menembus Rp1.100 triliun akibat pemanfaatan kripto dan teknologi keuangan modern.
Setelah dilakukan koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, nilai transaksi tersebut berhasil ditekan menjadi Rp268 triliun.
Ivan juga menyampaikan bahwa transaksi judi online menunjukkan tren kenaikan sejak 2017 hingga 2020 sebelum akhirnya berhasil dikendalikan.
Ia menegaskan kebijakan pengetatan ini berdampak langsung pada perlindungan masyarakat dari risiko ekonomi dan sosial akibat judi daring. ***












