KUTIP.co – Seorang pelanggan PLN di Bulukumba menyampaikan keluhan terkait lonjakan tagihan listrik yang dinilai tidak wajar.
Pelanggan bernama Andi Syaputra mengaku mengalami perubahan skema pembayaran saat akan menyelesaikan tunggakan.
Ia menyebut proses pembayaran tidak lagi sesuai dengan kesepakatan awal yang telah dibuat bersama pihak PLN.
Permasalahan muncul ketika dirinya diminta menandatangani surat pengakuan utang dengan nominal berbeda.
Nilai angsuran yang sebelumnya telah disepakati juga berubah tanpa penjelasan rinci.
Tagihan Naik Drastis, Pelanggan Minta Kejelasan
Andi menjelaskan angsuran awal sebesar Rp600 ribu per bulan selama enam bulan berubah menjadi Rp689 ribu.
“Sebelumnya kesepakatan angsuran cuma Rp600 per bulan,” ujarnya.
Ia menuturkan usahanya mulai menggunakan layanan listrik bisnis sejak Desember 2025.
Tagihan pertama tercatat Rp119 ribu sebelum meningkat menjadi Rp748 ribu pada Januari 2026.
Kenaikan signifikan terjadi pada Februari 2026 ketika tagihan mencapai Rp6.578.185.
Ia mengaku terkejut dan langsung meminta penjelasan kepada pihak PLN.
Menurutnya, pihak PLN tidak memberikan data rinci terkait pemakaian listrik.
Aliran listrik ke tempat usahanya juga sempat dihentikan setelah muncul tunggakan.
Pihak PLN kemudian menyampaikan total kewajiban pembayaran sebesar Rp6,7 juta.
Setelah dilakukan pertemuan dengan PLN Panrita Lopi, disepakati pengurangan menjadi Rp5 juta.
Kesepakatan tersebut mencakup pembayaran uang muka Rp1,5 juta serta angsuran Rp600 ribu per bulan selama enam bulan.
Namun saat hendak melakukan pembayaran, nilai uang muka berubah menjadi Rp1,8 juta.
Perubahan tersebut dinilai tidak sesuai dengan hasil kesepakatan sebelumnya.
Andi meminta pihak PLN membuka data penggunaan listrik secara transparan sejak awal berlangganan.
Hingga saat ini, pihak PLN Bulukumba masih dalam proses memberikan klarifikasi atas keluhan pelanggan tersebut. ***












