Jakarta, Kutip.co – Sampai saat ini Bank Mandiri menjadi salah satu perbankan terpercaya yang menyalurkan Kredit Usaha Rakyat atau disinkat KUR. Dengan jaminan plafon bisa mencapai Rp500 Juta bagi para pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Melansir dari laman resmi Bank Mandiri mengutip bahwa KUR atau pembiayaan modal kerja ini adalah perseorangan skala UMKM yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Tujuan utama dari KUR ini sendiri agar lebih meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif, serta meningkatkan kapasitas daya saing usaha Mikro, Kecil, dan menengah.
Selain itu mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Nah, oleh karena itu, sangat penting untuk mengetahui syarat pengajuan KUR Mandiri terbaru periode 31 Desember 2023.
Syarat Penerima KUR Mandiri 2023:

1. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
2. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan atau karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.
3. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri.
4. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain.
5. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan atau pegawai pada masa persiapan pensiun.
6. Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi :
– Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
– Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau
– Kelompok usaha lainnya.
7. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja.
8. Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri, dan / atau
9. Calon Peserta Magang di luar negeri.
10. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga.
Jadi untuk saat ini, pengajuan KUR Mandiri 2023 bisa dilakukan dengan cara mendaftarkan diri di cabang terdekat dan melengkapi syarat-syarat dokumen. ***