Bisnis  

Kredit Macet Pinjol Tembus Rp1,94 Triliun, Didominasi Kalangan Anak Muda

Ilustrasi kredit macet bersedih. Gambar oleh StockSnap dari Pixabay

Jakarta, Kutip.co – Kredit macet dari layanan peminjaman online (Pinjol) semakin menjadi masalah, khususnya di kalangan generasi muda berusia antara 19-34 tahun.

Menurut data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah utang macet dalam kalangan generasi muda telah mencapai Rp782,16 miliar.

Jumlah meningkat sebesar 2,23% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sejumlah Rp765,11 miliar.

Total kredit macet yang melebihi 90 hari telah mencapai angka yang mencengangkan, yakni Rp1,94 triliun.

Laki-laki mendominasi jumlah ini dengan jumlah Rp803,4 miliar, sementara perempuan juga berkontribusi sebesar Rp710,02 miliar.

Baca Juga:   Mendalami Kripto Pi Network, Tak Ada Harga Tapi Fungsionalitas

Peningkatan dramatis ini mengakibatkan rasio kredit macet yang melebihi 90 hari pada bulan Juli 2023 melonjak sebesar 59,42% secara tahunan (YoY), meningkat dari Rp1,22 triliun menjadi Rp1,94 triliun.

Secara geografis, provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi penyumbang terbesar kredit macet Pinjol (TWP90) dengan persentase mencapai 6,74%.

Banten dan Jawa Barat juga mengalami peningkatan yang signifikan, dengan masing-masing memiliki persentase TWP90 sebesar 4,89% dan 4,14%.

TWP90 adalah indikator tingkat keterlambatan pembayaran oleh peminjam selama lebih dari 90 hari setelah jatuh tempo.

Baca Juga:   Ramai Lagi Klaim Nama Pendiri Pi Network, Ini Pesan Lama Dr Nicolas Kokkalis

Standar wajar untuk TWP90 di Indonesia telah ditetapkan maksimal sebesar 5% untuk masing-masing perusahaan Pinjol.

Dengan kata lain, semakin tinggi TWP90, semakin banyak kredit yang macet di perusahaan tersebut. ***