BULUKUMBA, KUTIP.CO- Dahlan (33) merupakan korban pemarangan di Lingkungan Appasarengnge, Kelurahan Dannuang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sul-Sel.
Dia diparangi oleh Jusman tetangganya sendiri di Lingkungan yang sama. Diketahui pemarangan terhadap Dahlan bermula saat dirinya menghelai si Jusman selaku petugas ronda yang mendatangi rumah saudaranya.
Akibat pemarangan yang dilakukan terhadap dirinya, daun telinga bagian kirinya nyaris terputus. Sehingga terpaksa telinga kirinya itu dijahit oleh perawat UGD di Puskesmas Ujung Loe.
Usai kejadian pada 16/10/2021 lalu, Dahlan bersama Iparnya itu langsung mendatangi Kantor Polres Bulukumba pada esok harinya 17/10/2021 untuk melaporkan pelaku Jusman atas perlakuannya terhadap dirinya.
” Jadi besoknya saya melapor ke Polres pak, karena malam kejadiannya. Dan saya juga sempat dilarikan ke Puskesmas serta dirujuk ke RSUD Andi Sulthan Daeng Radja, makanya besoknya baru sempat ke Polres melapor “, ucap Dahlan saat ditemui di kediaman keluarganya di Appasarengnge Kelurahan Dannuang. Kamis 21/10/2021.
Hanya saja kata Dahlan, setelah 5 hari kejadian pemarangan terhadap dirinya itu dan laporannya ia juga sudah masukkan di Polres Bulukumba, namun Hingga saat ini pelaku belum juga ditahan oleh Polisi, padahal kami butuh keadilan.
” Malam Minggu ji kejadiannya pak, lamami kasian saya melapor tapi pelaku belum ditahan oleh Polisi” kesal dia.
Kanit Pidana Umum (Pidum) Polres Bulukumba, Ipda Dhaniel Nainggolan yang dikonfirmasi wartawan mengaku bahwa lapora tersebut belum sampai ke pihaknya.
” Belum masuk pak keruangan saya laporannya, mungkin masih di depan “, tulis dia
Dia melanjutkan, bahwa banyak laporan lain yang masuk. Dan terkait dengan laporan yang masuk ke pihaknya, dirinya akan proses.
” Pasti akan kita proses pak ” Ipda Dhaniel menambahkan.