BULUKUMBA, KUTIP.CO- Penggelapan Pajak kendaraan yang dilakukan oleh JS, oknum Cleaning Service (CS) Kantor Samsat Bulukumba yang beralamat di Jalan Muchtar Lutfi, Kecamatan Ujung Bulu itu kini masih menjadi perbincangan hangat oleh para korban.
Pasalnya, hingga hari ini usai terungkapnya kelakuan JS terkait penggelapan pajak kendaraan. Belum ada solusi yang didapati oleh korban.
Salah satu keluarga korban beranggapan bahwa Samsat Bulukumba harus bertanggung jawat atas pembayaran masyarakat yang di gelapkan oleh sala satu pegawainya.
” Karena kami taunya membayarnya di samsat, Adapun ibu JS memnggelapkan uang pajak. Itu bukan urusan masyarakat, tapi itu urusan Samsat dengan ibu JS “, ungkap Farman Maulana kepada Wartawan, Jumat, 1/10/2021.
Jadi jangan lagi berdalih (Red Farman), kalau ibu JS itu tukang bersih-bersih, tapi kenapa selama ini dengan bebasnya diberikan wewenang untuk menerima uang untuk pembayaran pajak.
” Malah fasilitas di ruangan itu bebas dia gunakan, seperti meja dan komputer saat melakukan transaksi, dan itu di saksiakan banyak orang termasuk pegawai samsat yang lain “, tambah Farman
Intinya kata dia, Samsat harus bertanggung jawab untuk mengembalikan semua pembayaran yang di gelapkan oleh pegawainya, Termasuk berkas berkas yang suda di stor di samsat seperti BPKB dan STNK harus kembali.
” Selain uang, yang terpenting berkas Asli BPKB dan STNK juga harus dikembalikan. Dan berkas tersebut harusnya ada di Samsat biar para korban bisa mengambil kembaki berkasnya lebih duluan”, cetusnya.
Sementara itu, Kanit Regident Iptu Sudirman yang dikonfirmasi sebelumnya mengaku bahwa pihaknya tidak akan lepas tangan. Dia akan tetap mengawal kasus tersebut.
” Saya tidak lepas tangan dinda, kita juga kawal kasus ini. Bahkan saya sudah pernah ke rumah Js untuk temui dia dan keluarganya membicarakan proses pengembalian uang dari wajib pajak (korban), paparnya.
Diapun mengaku, kalau pihaknya sudah menyarankan korban untuk melapor ke Reskrim biar proses hukumnya juga dapat berjalan.