BULUKUMBA, KUTIP.co -Masih ingat kasus penggelapan pajak kendaraan di UPT Samsat Bulukumba yang dilakukan oleh JS? Dimana dalam kasus itu, JS menggelapkan pajak kendaraan puluhan korban, yang nilainya lebih dari 200 juta.
Kasus tersebut tercium sejak pertengahan tahun 2021, dimana saat itu puluhan korban mendatangi kantor UPT Samsat Bulukumba di Jalan Muchtar Lutfi.
Hanya saja, hingga saat ini, kasus tersebut belum menemukan babak baru, dikarenakan pelaku JS belum diketahui keberadaannya sampai saat ini.
Terkait perkembangan kasus penggelapan pajak kendaraan yang terjadi di UPT Samsat Bulukumba itu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba yang dimintai keterangan, dia mengatakan bahwa status pelaku (JS) adalah tersangka dan masuk ke daftar pencarian orang (DPO).
“Iya, kami pasti akan tindaki ketika keberadaannya kami ketahui, dan semoga ada info terbaru terkait keberadaan pelaku, karena pihak keluarganya juga tidak Komunikasi dan tidak mengetahui keberadaan pelaku” Kata AKP Muhammad Yusuf kepada wartawan, Kamis 14 April 2022.
Sementara itu Wakapolres Bulukumba, saat ditemui di ruangannya, memberikan keterangan bahwa kasus tersebut sudah lengkap saksinya, sisa menunggu keberadaan pelaku yang sampai saat ini belum diketahui.
“Bukti sudah lengkap juga saksi sudah lengkap, sisa menunggu keberadaan pelaku, dan kepada masyarakat yang mengetahui informasi keberadaan pelaku agar melapor ke penyidik atau ke Wakapolres, saya akan tindaki dimanapun dia berada” Ucap Kompol Umar Siatta saat ditemui, Kamis 14 April 2022.
Sementara itu, agar tidak terulang kasus yang sama. Kanit Regident Satlantas Polres Bulukumba yang baru, Iptu Arafat menghimbau masyarakat atau wajib pajak agar mengurus langsung pajak kendaraannya di loket Samsat Bulukumba. (Achmad)