News  

Debat Sengit Banggar-TAPD Bahas RAPBD Bulukumba 2023

Sekda Bulukumba, Ketua DPRD Bulukumba, Wakil Ketua II DPRD Bulukumba. (Ist)

BULUKUMBA, KUTIP.co — Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih membahas Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) TA 2023. Pembahasan ini, berlangsung dengan perdebatan sengit.

Dari pantauan KUTIP.co, pada Selasa (22/11/2022), Ketua DPRD H Rijal, Wakil Ketua DPRD H Patudangi, serta Koordinator TAPD Sekda Muh Ali Saleng, masih terus mengikuti jalannya pembahasan.

Saat pembahasan yang menghadirkan Dinas Kesehatan (Dinkes), tampak rapat berlangsung alot dan banyak debat.

Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Patudangi saat memimpin rapat menjelaskan bahwa dilakukan penyesuaian pagu anggaran dari Dinkes.

Baca Juga:   Piala Dunia 2022: Prediksi Spanyol Vs Jerman

“Saat dilakukan penyesuaian pagu anggaran terjadi perubahan, telah ditetapkan di KUA-PPAS, tapi terjadi perubahan dan belum dilaporkan ke tim TAPD,” katanya.

Legislator Gerindra itu berpandangan, perubahan-perubahan pagu anggaran bisa saja dilakukan, dengan catatan OPD (organisasi perangkat daerah) bersangkutan bersurat ke tim TAPD untuk melakukan perubahan.

Salah satu perwakilan Dinkes mengatakan bahwa ada alokasi yang mengalami perubahan dan hasil penetapan KUA-PPAS mengacu pada pendapatan DAK tahun 2022, bukan hasil penetapan alokasi pemerintah pusat yang diterima di tahun 2023.

“Jadi ternyata dari hasil penyampaian pemerintah pusat bahwa angka alokasi anggaran fisik Dinkes Bulukumba hanya Rp748 juta, bukan Rp26 miliar. Sehingga kami berinisiatif untuk melakukan perubahan itu. Jadi tim TAPD harus melakukan perubahan, jangan sampai ada miskomunikasi dalam RAPBD,” ujarnya.

Baca Juga:   Jadwal Leg 2 PSM vs Bali United, Live Indosiar Malam Ini

Dari pantauan di lokasi, saat pembahasan berlangsung, ada kegiatan dari Dinkes yang tidak terealisasi pada TA 2022, diakibatkan gagal tender.

Di tempat yang sama, Muhammad Bakti menyampaikan bahwa ada perbedaan pagu anggaran dari Dinkes dengan RKA yang diberikan.

“Jadi tim TAPD sampaikan ke Dinkes bahwa pagu anggaran untuk Dinkes Rp151 miliar sekian, namun yang ada di RKA berbeda. Jadi harus dilakukan penyesuaian karena terdapat selisih,” ungkapnya.

Rapat pembahasan RAPBD itu, sempat diskorsing oleh pimpinan rapat untuk dilakukan perbaikan data oleh tim TAPD dan Dinkes Bulukumba dan dilanjutkan pembahasan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (Mad)

Baca Juga:   Bupati Andi Utta Motivasi Peserta Pelatihan Kompetensi: Jangan Santai, Lanjutkan!