News  

Pilkades Serentak Bulukumba 2022, Memasuki Tahap Verifikasi Kelengkapan dan Keabsahan Administrasi

Tim Klasifikasi Kelengkapan berkas Calon Kepala Desa di Bulukumba. (Ist)

BULUKUMBA, KUTIP.co – Pemilihan Kepala Desa Serentak 31 Desa di Bulukumba, telah memasuki tahap klasifikasi kelengkapan dan keabsahan administrasi. Kamis 13 Oktober 2022.

 

Pemungutan Suara Pilkades serentak akan diselenggarakan pada bulan November 2022.

 

Setelah PPKD melakukan penerimaan berkas bakal calon kepala desa di 31 Desa, selama 9 hari.

 

Selanjutnya memasuki tahap, klarifikasi kelengkapan dan keabsahan administrasi bakal calon kepala desa, oleh tim klarifikasi kabupaten.

 

Klasifikasi dilaksanakan selama 7 hari. Hal itu dibenarkan oleh Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Bulukumba.

Baca Juga:   Bupati Bulukumba Ingatkan Cakades Tidak Lakukan Kampanye Hitam

 

“Verifikasi terkait kebenaran dan keabsahan administrasi bakal calon kepala desa dilakukan oleh tim verifikasi kabupaten, dimulai sejak 10 Sampai 16 Oktober,” Kata Andi Uke Sekertaris DPMD Bulukumba.

 

Untuk diketahui, penetapan calon kepala desa, berjumlah minimal 2 dan maksimal 5 calon. (Mad)