News  

Sat Lantas Polres Bulukumba Tindak Pelaku Balapan Liar di Pantai Merpati, Puluhan Motor Diamankan

Motor yang diamankan dari hasil razia Sat Lantas di Pantai Merpati Bulukumba. (Dok Ist)

BULUKUMBA, KUTIP.co – Satuan Lalulintas Polres Bulukumba, berhasil mengamankan puluhan sepeda motor balap liar, dari hasil razia di Pantai Merpati kota Bulukumba.

Senin 8 Agustus 2022 sore kemarin.

Saat ini, Sat Lantas Polres Bulukumba semakin gencar melakukan Patroli guna mengantisipasi aksi balap liar di jalan raya, hal tersebut membuahkan hasil setelah mendapat laporan warga yang resah akan aksi balap liar yang dilakukan di pinggiran Kota Bulukumba, tepatnya di Pantai Merpati.

Dari hasil patroli tersebut, Sat Lantas berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang diduga pelaku balap liar, kini puluhan sepeda motor hasil razia balap liar dan knalpot racing diamankan di halaman kantor Sat Lantas Polres Bulukumba, sekaligus mendata kelengkapan surat surat kendaraan pemiliknya.

Baca Juga:   Masih Berduka, Bupati Andi Utta Tetap Hadiri Peringatan HUT ke-78 Bhayangkara

Menurut Kasat Lantas Polres Bulukumba, mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan untuk memberi efek jera bagi pelaku balap liar yang kerap mengganggu ketertiban umum.

“Mereka kami tindak sesuai pelanggarannya, agar memberi efek jera,” Kata AKP DESY AYU kepada KUTIP.co, Selasa 9 Agustus 2022.

Terpisah Kaur Bin OPS Sat Lantas Polres Bulukumba, IPTU ANWAR mengatakan bahwa Kapolres Bulukumba sudah atensi untuk gencar melakukan penertiban balap liar.

“Bapak Kapolres Bulukumba sudah atensi untuk gencar lakukan penertiban balap liar utamanya dalam kota kabupaten Bulukumba,” kata KBO Iptu Anwar

Baca Juga:   Hari Pertama OPS Zebra 2022, 15 Pengendara Terjaring Razia, Kenali 7 Prioritas OPS Zebra

Lanjutnya, sepeda motor balap liar tersebut sudah diamankan di halaman kantor lantas dan telah dirantai dan rata-rata motor yang terjaring razia tidak tidak memiliki kelengkapan surat berkendara saat dirazia.

Semua sepada motor yang terjaring razia tersebut diamankan polisi, baik itu sepada motor dari pelaku balap liar, dengan modifikasi knalpot blong dan rata-rata sepeda motor yang terjaring itu tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.(Mad)