BULUKUMBA, KUTIP.CO – Tindak lanjut laporan dari masyarakat yang resah terkait balap liar, Personel Sat Lantas Polres Bulukumba melaksanakan razia Bali (Balap Liar) dan freestyle di Desa Bukit Harapan Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba, Rabu 28/7/2021.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Andhika Trisna Wijaya S.IK bersama Kanit Turjawali IPDA Anwar S.Pdi dan Personel Unit Turjawali
Personel Sar Lantas berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor saat akan melakukan aksi balap liar dan freestyle.
” Kami lakukan razia balap liar dan freestyle berdasarkan laporan warga yg resah dan terganggu dalam berkendara, dimana dijalan Poros Desa Bukit Harapan sering ada aksi balap liar dan freestyle pada saat sore hari” ucap AKP Andhika Trisna Wijaya S.IK.
Dikatakan Andhika, kendaraan sepeda motor yang gunakan para pelaku BALI itu secara fisik tidak lengkap/tidak sesuai standard, dan mereka yang terjaring razia itu masih berusia remaja dan masih di bawah umur.
” Supaya mereka tidak mengulangi perbuatannya, kita berikan teguran keras dengan menahan 7 unit sepeda motor miliknya ke kantor Sat Lantas Polres Bulukumba” tutur AKP Andhika Trisna Wijaya S.IK.