News  

Inspektorat Bulukumba Mulai Telusuri Status Pernikahan SR dan JT, Taufik: Sudah ada Beberapa Pihak Dimintai Keterangan

Kendaraan yang dirusak oleh JT oknum anggota DPRD Bulukumba. (Dok Ist)

BULUKUMBA, KUTIP.co – Masih ingat peristiwa JT, oknum anggota DPRD Bulukumba yang merusak mobil Brio merah milik ASN Disperindag bernama SR yang diduga istri ke duanya di hotel vida view Kota Makassar, pada awal Juli 2022 lalu.

Dugaan oknum ASN Disperindag sebagai istri ke dua dari JT ini, Inspektorat Bulukumba melalui tim yang dibentuknya telah melakukan penelusuran di lapangan.

“Masih dalam penelusuran, sudah ada beberapa pihak yang dimintai keterangan, untuk hasilnya belum ada karena kita tidak boleh terburu-buru, karena ini sifatnya masih penelusuran, nanti kita laporkan ke pak Bupati bagaimana hasilnya,” Kata Taufik melalui via WhatsApp kepada KUTIP.co Senin, 01 Agustus 2022.

Baca Juga:   Pelanggaran Pemilu 2024, Asri Yusuf: Money Politik dan Netralitas ASN masih Berpotensi

Mantan Kadis Koperasi ini menambahkan, bahwa jika kuat indikasi terkait dugaan SR istri ke dua dari JT, maka statusnya akan ditingkatkan menjadi pemeriksaan khusus, karena menurutnya dalam penelusuran harus hati-hati dalam mengambil keputusan.

“Jika kuat indikasi maka ada namanya pemeriksaan khusus, kita harus tetap hati-hati karena ini juga sensitif, namun apapun hasilnya, harus menanggung resikonya, hasilnya belum ada masih sementara dalam penelusuran tim.” Tutup Kepala Inspektorat Bulukumba.

Sementara itu, Sekda Bulukumba yang ditemui beberapa waktu lalu di Kantornya mengatakan, bahwa jika SR terbukti merupakan Istri ke dua JT. Maka bisa kena Sanksi.

Baca Juga:   408 Anggota PPS Dilantik, Siap Sukseskan Pemilu 2024

“Bisa kena sanksi dia, sebab aturan jelas, ASN tidak diperkenankan menjadi istri ke dua atau lebih,” kata Ali Saleng. (Mad/Fad)