BULUKUMBA, KUTIP.co -Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba Polda Sulsel, kembali berhasil mengungkap dan mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.
Kini gilran Warga Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba berinisial IN alias DA (38) wiraswasta, yang berhasil diamankan oleh satuan Narkoba Polres Bulukumba.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat 15 April 2022, sekitar pukul 17.45 Wita di Kelurahan Kasimpureng.
Terduga pelaku IN alias DA, diamankan oleh personel Satuan Narkoba Polres Bulukumba lantaran di duga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba IPTU Darmawangsa, yang dikonfirmasi wartawan, dia mengatakan bahwa pihaknya mengamankan salah seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yang mana saat penggeledahan ditemukan satu sachet yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat awl 0,27 gr.
“Dari informasi yang kami peroleh bahwa terduga pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu, sehingga oleh personel dilapangan melakuan penggeledahan badan dan rumah terduga pelaku dan ditemukan 1 sachet plastik berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu di bawah spring bad kamar miliki terduga pelaku,” kata Kasat Narkoba Polres Bulukumba.
Ditambahkan Kasat yang baru sebulan menjabat itu, bahwa Saat pihaknya melakukan introgasi awal dan memperlihatkan bungkusan tersebut, terduga pelaku mengakui bahwa barang yang ditemukan adalah miliknya yang dibeli dari seseorang seharga Rp 400 ribu.
IPTU Darmawangsa juga menyampaikan, bahwa selain mengamankan barang bukti yang diduga sabu, turut diamankan pula 1 unit HP merek Oppo warna merah yang merupakan milik terduga pelaku.
“Kini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bulukumba dan hasil sampel urine dan barang bukti yang diduga sabu telah kami kirim ke labfor untuk memastikan apa betul mengandung zat narkotika atau tidak, sebagai tahap proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Pungkas Kasat Narkoba.
Untuk diketahui, ini kali ketiga kasus penggunaan narkoba jenis sabu yang diungkap oleh Iptu Darmawansyah saat menjabat Kasat Narkoba di Polres Bulukumba.