News  

Kasat Narkoba Polres Bulukumba Mulai Beraksi, Ciduk Penjual Sabu di Gantarang

Ilustrasi transaksi jual beli sabu. (Internet)

BULUKUMBA, KUTIP.co -Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bulukumba, Polda Sulsel mulai beraksi untuk memberantas peredaran narkoba di kabupaten Bulukumba.

Hal itu terbukti dengan keberhasilannya bersama dengan personel mengungkap dan mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Terduga pelaku adalah MD alias HA (30) Wiraswasta, warga Kecamatan Ujung Loe Bulukumba, dia diamankan oleh Personel Satnarkoba Polres Bulukumba lantaran diduga telah memiliki dan menguasai Narkotika jenis sabu seberat 3,29 gr.

MD alias HA, diamankan pada salah satu rumah milikinya yang terletak di BTN Samil blok B Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba pada Kamis 14 April 2022, sekitar Pukul 22.00 Wita.

Baca Juga:   Demi Penataan Kota, Warga Mulai Bongkar Rumah di Pesisir Pantai Merpati

IPTU Darmawangsa, Kasat Narkoba Polres Bulukumba membenarkan hal tersebut, di akuinya bahwa pihaknya telah mengamankan seorang yang diduga menguasai atau memiliki Narkotika jenis sabu.

“Ya, benar Personel Satnarkoba telah mengamankan seorang laki – laki yang diduga memiliki Narkotika jenis sabu dengan berat awal  3,29 gr,” kata Kasat Narkoba yang baru sebulan menjabat di Polres Bulukumba.

Dia melanjutkan, bahwa dari informasi yang diperoleh pihaknya, sering terjadi taransaksi Narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh terduga pelaku. Dari informasi tersbut sehingga Personel melakukan penggeledahan badan dan rumah terduga pelaku.

Baca Juga:   Nirwan Ingin Muscam Golkar Rampung Akhir Desember

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 sachet plastik berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dalam lemari pakaian milik terduga pelaku.

“Dari hasil introgasi awal terhadap terduga pelaku, dia mengakui bahwa kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu tersbut merupakan miliknya yang dibeli sebanyak  3,5 gram dengan harga Rp 4.550.000, lalu ia perjual belikan kembali,” tambah IPTU Darmawansyah.

Lebih jauh diterangkan Mantan Kapolsek Pelabuhan itu, bahwa saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bulukumba dan hasil sampel urine serta barang bukti yang diduga sabu telah dikirm ke labfor untuk memastikan apa betul mengandung zat narkotika atau tidak.

Baca Juga:   Canangkan PIN Polio, Dinkes Bulukumba Siapkan Dosis 135.900 Vial

“Selain mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu, turut diamankan berupa 1 buah skill, 2 buah pireks, 1 buah sendok shabu, 1 buah bong alat isap sabu, 1 unit Hp merek Oppo A12 warna abu-abu dan 1 unit HP merek Nokia warna biru muda.” Tutupnya.