News  

DPRD Maros Intip Perda Pengelolaan Sampah di Bulukumba

Rombongan Anggota DPRD Maros saat diterima oleh tiga Anggota DPRD Bulukumba di ruang Paripurna lama.

BULUKUMBA, KUTIP.co -Sebanyak 15 orang anggota DPRD Kabupaten Maros mengunjungi dan bersilaturahmi dengan anggota DPRD Bulukumba, rombongan tersebut diterima langsung oleh H. Safiuddin (PBB), Andi Soraya (PKB) dan Juandy Tandean (Golkar) di ruang Paripurna lama. Rabu, 23 Februari

Diketahui, kunjungan dua Wakil kedua dan satu Ketua Pansus Ranperda Pengelolaan Sampah beserta 12 anggota DPRD Maros itu, guna untuk berstudy banding terkait Peraturan Daerah Pengelolaan sampah yang sudah ditetapkan di Bulukumba.

H. Safiuddin dalam sambutannya saat menerima rombongan Anggota DPRD Maros tersebut, dia mengucapkan terimakasih terlebih dulu atas kunjungannya di Bulukumba.

Baca Juga:   Pelaku Pemungut Dana BOP TPQ Kemenag Bulukumba Diancam Lima Tahun Penjara

Diapun mengaku, bahwa Perda pengelolaan sampah di Bulukumba ini masih terdapat beberapa kekurangan. Termasuk belum terpisahnya pengelolaan sampah medis dan sampah non medis.

“Terimakasih buat seluruh rekan yang terhormat, semoga dengan kehadirannya disini bisa menjadi wadah untuk menjalin silaturahmi dan saling bertukar informasi terkait pengelolaan sampah ini,” ucap H. Safiuddin.

Sementara, salah satu perwakilan Anggota DPRD Maros yang mengambil kesempatan berbicara dikegiatan study banding itu, dia menyampaikan terimakasih pula karena sudah diterima dengan baik di DPRD Bulukumba.

Dalam kesempatan itu, rombongan dari Anggota DPRD Maros berdiskusi langsung dengan kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bulukumba. Terkait berapa jumlah armada dan jumlah tenaga kebersihan di Bulukumba.

Baca Juga:   Komisi A DPRD Bulukumba Kunker di Ternate, Belajar soal Perda Perlindungan Masyarakat Adat dan Perpustakaan Digital

Bahkan, dia juga mempertanyakan terkait penyediaan tempat sampah yang difasilitasi oleh pemerintah daerah.