News  

Senjata Makan Tuan Kembali Terjadi di Bulukumba, Pemilik Meninggal Usai Ditikam Badik Miliknya

Korban penikaman yang mengakibatkan korban meninggal saat berada di kantor Satreskrim Polres Bulukumba. (Dok Kutip)

BULUKUMBA, KUTIP.co -Penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia kembali terjadi di Kabupaten Bulukumba. Kali ini terjadi sekitar areal persawahan Dusun Mattoanging, Desa Bialo, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, pada tanggal 7 Februari 2022 sekitar pukul 01.30 wita.

Pelaku yang telah menikam korban, pada saat itu juga menyerahkan diri ke kantor Polsek Gantarang.

Namun saat ini, kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, bahwa pelaku telah diamankan guna untuk kepentingan Penyelidikan

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf menerangkan, bahwa
Agusriandi (22), seorang buruh bangunan menjadi Korban penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku MF (27), petani, keduanya merupakan warga Dusun Mattoanging Desa Bialo Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga:   Tim Penilai Adipura Telah Turun di Bulukumba

Dari hasil introgasi awal kata dia, diketahui bahwa awalnya antara korban dan pelaku berpapasan dijembatan bungeng dan korban Agusriandi memutar balik motornya kemudian mengejar MF, pada saat itu Agusriandi (korban) mengeluarkan kata – kata “ Lama mentong mako kutunggu “ ( sudah lama saya tunggu kamu ).

Mendengar kata – kata tersebut MF hanya terdiam dan meninggalkan Agusriandi (korban), namun sekitar 100 meter MF berhenti karena merasa dikejar oleh korban dan pada saat itu korban langsung mengeluarkan sebilah badik dan mengarahkannya ke MF yang mengenai tangan bagian kiri dan pelipis.

Baca Juga:   Besok, Ketua DPRD Provinsi Bakal Melaunching Rumah Produksi KT Sopa Bersatu

Selanjutnya MF melarikan diri keareal persawahan kemudian dikejar oleh Agusriandi (korban) dan terjadilah perkahaian. Saat itulah MF mengambil sebuah balok kayu lalu mengahantam kepala dan leher korban hingga jatuh tersungkur ketanah. Tidak cukup sampai disitu MF mengambil badik milik Agusriandi (Korban) lalu menusukkannya pada bagian tengkuk korban sebanyak satu kali.

“Jadi awalnya ini sikorban Agusriandi yang menikam MF lalu terjadilah perkelahian dan saat itu MF menghantam kepala dan leher korban dengan balok kayu, saat korban terjatuh, MF mengambil badik milik korban lalu badik tersebut digunakan menikam korban pada bagian tengkuknya sebanyak satu kali” Ucap Kasat

Baca Juga:   Spirit Tahun Baru Islam, KT Bina Bangsa Desa Anrang Bagikan 100 Paket Sembako

Setelah kejadian Pelaku di antara oleh warga menyerahkan diri ke polsek Gantarang dan sementara korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSU H.A.Sultan Dg Radja Bulukumba.

“Terkait moitif kejadian yakni diduga dendam lama karena antara korban dan pelaku berselisih sejak bulan juni 2021.” Jelas Kasat

Sementara itu, untuk kejadian senjata makan tuan sendiri juga pernah terjadi di desa Benteng Palioi pada Januari 2022 lalu.