BULUKUMBA, KUTIP.co -Kepolisian Resor Bulukumba, melalui Tim Resmob Sat Reskrim berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku penganiayaan dan pembusuran yang terjadi pada malam pergantian tahun sekitar pukul 23:40.
Kedua orang terduga pelaku diamankan di sebuah bangunan tua yang terletak di jalan labu Kecamatan Ujung Bulu, sekitar Pukul 01.00 Wita, oleh tim Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba.
Diketahui, kedua terduga pelaku berstatus pelajar yang berinisial M (16), dan AR (14), keduannya beralamat di Jl.Mangga Kabupaten Bulukumba.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Akp Muhammad Yusuf, dia membeberkan terkait upaya penangkapan terduga pelaku tersebut, diakuinya bahwa Tim Resmob yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aiptu Hardiman Yacob, telah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penganiayaan / pembusuran yang terjadi pada malam pergantian tahun 31 Desember 2021.
” Dari kedua pelaku yang diamankan, bukanlah terduga pelaku yang melakukan pembusuran. Namun dari hasil keterangan keduanya, mereka mengakui bahwa pada saat itu ikut serta melakukan penganiayaan “, ungkap mantan Kapolsek Ujung Loe itu kepada Wartawan. Selasa, 4 Desember 2021.
Dari pengakuan M kata AKP Yusuf, bahwa pada saat kejadian dirinya ikut melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul / meninju dengan menggunakan tangan, sementara AR, menganiaya korban dengan cara melempari dan merusak motor korban dengan menggunakan batu.
” Untuk pelaku utama yang melakukan pembususran masih dalam pengejaran tim dilapangan “, tambah Kasat yang baru saja berpangkat AKP tersebut.
Sementara itu, Kapolres Bulukumba, Akbp Suryono Ridho Murtedjo dalam tanggapannya. Dia sangat menyesalkan dengan adanya kejadian tersebut yang mana pelakunya melibatkan anak yang masih dibawah umur dan berstatus pelajar.
“ Jauh sebelumnya, saya sudah sering menghimbau kepada seluruh masyarakat dan khususnya kepada para orang tua agar melakukan pemantauan kepada anaknya bila berada diluar rumah karena mengingat kejahatan sekarang bukan lagi dilakukan orang dewasa namun sudah melibatkan anak dibawah umur” Ucap Kapolres.
Selain dari pada orang tua, kami menghimbau kapada para tenaga pendidik dilingkup sekolah agar lebih memantau dan memperhatikan prilaku siswa bila berada dalam lingkup sekolah, untuk menghindari pengaruh negatif, yang dapat mempengaruhi prilaku siswa dididik.
” Mari bersama menjaga dan memperhatikan para generasi penerus, karena anak – anak merupakan tanggung jawab kita bersama”, terangnya.
Sekedar diketahui, korban pembusuran dan penganiayaan tersebut bernama Aswan (24), alamat Desa Suwatani Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba.