News  

Kabur Usai Tikam Warga di Permata Land, RA Terciduk Polisi saat Berada di Sinjai

Ilustrasi Penganiayaan. (Int)

BULUKUMBA, KUTIP.co -Satuan Reskrim Polres Bulukumba melalui tim Resmob, telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penikaman yang terjadi di perumahan permata land Kabupaten Bulukumba.

Iptu Muhammad Yusuf Kasat Reskrim Polres Bulukumba, menyampaikan bahwa Tim Resmob yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aiptu Hardiman Yacob telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kasus penganiayaan serta penikaman.

Terduga pelaku dengan inisial A.RA (17) Pelajar asal Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba, di jemput disalah satu rumah kerabatnya di Jl.sultan Isma Kelurahan Balangnipa Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai pada hari Rabu (22/12/2021) sekitar pukul 18.00 Wita.

Baca Juga:   Begini Pengakuan Ayah Perampas Keperawanan Anak Kandung di Bulukumba

” A.RA, berhasil di amankan oleh tim Resmob dilokasi persembunyianya di Kabupaten Sinjai, yang mana sebelumnya telah melarikan diri setelah melakukan penganiayaan dan penikaman terhadap AS (32), swasta, di perumahan permata land Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba pada hari Selasa (21/12/2021) sekitar Pukul 23.45 wita” ucap Iptu Yusuf kepada media ini. Jumat, 24 Desember 2021.

Menurut dia, terduga pelaku yang diamankan tersebut merupaka rekan dari 5 orang yang sebelumnya telah berhasil diamankan. Dari total 8 orang dugaan pelaku pada kasus tersebut, sudah 6 orang yang telah diamankan dan sementara 2 masih dalam proses penyelidikan terkait keberadaannya.

Baca Juga:   Reses di Desa Somba Palioi, H. Rijal: Tribun Lapangan Sepakbola Saya Jadikan Skala Prioritas

” Dari ke 6 pelaku yang telah diamankan, 3 orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni FA (21),Taccorong Kabupaten Bulukumba dan AM (18), Jl.Matahari Kabupaten Bulukumba, keduanya sebagai pelaku penganiayaan, sementara A.RA (17), Pelajar, Gantarang Kabupaten Bulukumba sebagai pelaku penikaman “, tambahnya.

Sementara untuk 3 orang lainnya masih dalam tahap proses penyelidikan untuk mengetahui sejauh mana perannya masing – masig dan 2 orang lagi masih dalam proses penyelidikan terkait keberadaanya.