News  

Tingkatkan Layanan Kerja Sama Daerah, Pemkab Bulukumba Luncurkan Inovasi Pamong Sikada

Ist

BULUKUMBA, KUTIP.co Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) terus berbenah dalam memberikan layanan publik kepada pihak pihak terkait.

Salah satu layanan publik yang dibenahi dan ditingkatkan oleh Bagian Pemerintahan adalah layanan kerja sama daerah melalui optimalisasi monitoring dan evaluasi kerja sama daerah atau Pamong Sikada

Kasubag Kerja Sama Bagian Pemerintahan, Hermawan yang menginisiasi Pamong Sikada menyampaikan bahwa tujuan dari inovasi ini untuk memberikan kemudahan dalam proses layanan permohonan kerja sama, baik yang dilakukan OPD, Daerah Lain, dan Pihak Ketiga.

“Layanan ini cukup mengakses Link atau Kode Barcode yang disediakan oleh Bagian Pemerintahan dan mengupload semua persyaratan administrasi permohonan kerja sama tanpa harus lagi datang ke kantor Bagian Pemerintahan membawa berkas administrasi,” ungkapnya, Senin 26 Agustus 2024.

Untuk mendapatkan layanan tanpa harus ke kantor dapat melalui Alamat Link : s.id/pamongsikada atau melalui Barcode :

Baca Juga:   Dampak Hasil Rumpon di Bulukumba: Nelayan Sisa Memanen Ikan

Lebih lanjut dikatakan, Bagian Pemerintahan dalam hal monitoring dan evaluasi kerja sama daerah juga melakukan sebuah terobosan dengan melakukan kegiatan Monev Kerja Sama Daerah yang ada di OPD yang selama ini belum maksimal dilakukan.

Monev kerja sama daerah yang ada di OPD sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang kerja sama daerah pada pasal 44 ayat 3 menjelaskan bahwa Pembinaan dan Pengawasan Kerja Sama Daerah oleh perangkat daerah dilaksanakan oleh kepala daerah.

Untuk itu dalam mempermudah proses monev Kerja Sama Daerah, Bagian Pemerintahan menghadirkan inovasi, di mana OPD cukup mengakses Link atau Barcode dan mengisi data pada formulir Monev dan mengupload bukti dukungnya.

Tujuan Monev Kerja Sama Daerah adalah untuk mengetahui sejauh mana perkembangan pelaksanaan kerja sama yang ada di OPD dengan Pihak ketiga.

Baca Juga:   Hasil Survei SMRC 14 September 2023: Ganjar-RK Ungguli Prabowo-Erick dan Amin

Selain itu, pemerintah daerah juga dapat mengidentifikasi tantangan dan hambatan yang timbul dalam pelaksanaan kerja sama.

Monev ini juga menjadi bahan informasi terkait manfaat kerja sama yang diperoleh oleh OPD, pemerintah daerah dan masyarakat. Dengan demikian publik dapat memahami dan menilai kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan kerja sama daerah untuk pengembangan potensi daerah dan peningkatan pelayanan.

Untuk Monev Kerjasama ini dapat memasuki alamat Link yaitu  :https://s.id/monevsikada
Atau Barcode :

Untuk menyamakan persepsi dan pemahaman bersama terkait kerja sama daerah, pihaknya lanjut Hermawan, telah melakukan kegiatan sosialisasi baik Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain (KSDD) maupun Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga (KDSPK)

Dengan kegiatan Sosialisasi Kerja Sama Daerah, pihak terkait dapat mengetahui tahapan pelaksanaan kerja sama daerah mulai dari tahapan persiapan kerja sama, penawaran, penyusunan kesepakatan bersama baik itu dengan Daerah Lain maupun dengan pihak ketiga, Penandatangan kesepakatan Bmbersama oleh kepala daerah, yang ditindaklanjuti dengan Penyusunan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang ditandangani oleh pimpinan OPD.

Baca Juga:   Mentan SYL Minta Kapolres Bulukumba Tangkap Distributor Pupuk yang Nakal

Salah satu pihak ketiga, Pengurus IKA Unhas Bulukumba Andi Ayatullah Ahmad menyampaikan bahwa inovasi Pamong Sikada sangat memudahkan pihaknya untuk mengurus berkas kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bulukumba dengan IKA Unhas Bulukumba.

“Saat ini IKA Unhas Bulukumba mengajukan kerja sama atau MoU dengan Pemda Bulukumba untuk beberapa bidang,” kata Koodinator Bidang Komunikasi dan Kerja Sama IKA Unhas Bulukumba.

Andi Ayatullah berharap, layanan layanan publik seperti itu terus dikembangkan oleh pemerintah daerah agar pelayanan lebih murah, efisien dan efektif.(*)