BULUKUMBA, KUTIP.co – Unit Resmob Polres Bulukumba berhasil meringkus tiga orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor, Senin (25/10/2021). Ketiga terduga pelaku Curanmor diringkus di Kabupaten Selayar yang selama ini beraksi di wilayah Kabupaten Bulukumba.
Kanit Res Polsek Ujung Bulu Ipda A. Aswad Salam yang memimpin operasi penangkapan tersebut. Ia menyampaikan, dirinya bersama tim telah melakukan penangkapan di Kabupaten Selayar, pada Senin (25/10/2021) dan baru tiba di Bulukumba, pada Selasa (26/10/2021) sekira pukul 11.40 Wita.
“Kami berhasil mengamankan 3 tiga orang terduga pelaku Curanmor yang selama ini melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Bulukumba,” katanya.
“Dan kami juga telah mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan/curian,” jelasnya menambahkan.
Kanit menjelaskan, ketiga terduga pelaku yang berhasil diamankan yakni seorang pelajar, AS (16), alamat di Jalan Cendana, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Kemudian, lanjutnya, buruh bangunan, MT (18), alamat Dusun Mangngattu Utara, Desa Labuang Pamajang, Kecamatan Bonto Haru, Kabupaten Selayar. Selanjutnya, buruh bangunan, SF (18), alamat Benteng Kabupaten Selayar.
“Sementara dua sepeda motor yang berhasil diamankan yakni jenis Honda Scoopy warna merah hitam dan Yamaha Lexy warna putih,” urainya.
Ipda A. Aswad menambahkan, penangkapan ini berawal dari serangkaian proses penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Resmob Polres Bulukumba, Unit Opsnal Polsek Ujung Bulu di lapangan.
“Kemudian kami melakukan koordinasi dengan Unit Resmob Polres Selayar dan akhirnya bisa menangkap tiga terduga pelaku tersebut. Termasuk AS yang beralamat Bulukumba, kami ringkus di Kabupaten Selayar bersama dua rekan lainnya,” jelasnya.
Pihaknya menyita tambahan barang bukti kendaraan, yakni dua unit kendaraan yang digunakan saat melakukan aksi pencurian. “Jadi total ada empat kendaraan yang kami sita sebagai barang bukti,” terang Ipda A. Aswad.
Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti hasil curian telah diserahkan ke Mapolres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.