Kutip.co – Istilah “kutip sampah” sering muncul dalam berbagai kegiatan sosial belakangan ini. Secara harfiah, kata “kutip” berarti mengambil sesuatu yang berserakan, sedangkan “sampah” merujuk pada sisa material yang tidak terpakai.
Jadi, “kutip sampah” bermakna tindakan memungut sampah dari tempat yang tidak semestinya agar lingkungan kembali bersih.
Namun, makna “kutip sampah” sesungguhnya lebih dalam daripada sekadar aktivitas fisik. Tindakan ini mengandung pesan moral dan sosial: kepedulian, tanggung jawab, dan kebersamaan.
Dalam budaya gotong royong di Indonesia, memungut sampah bersama-sama menjadi simbol nyata dari semangat kolektif menjaga ruang hidup yang sehat.
Gerakan kutip sampah sering kali digagas oleh komunitas lingkungan, sekolah, kampus, bahkan pemerintah daerah.
Tujuannya untuk menumbuhkan kesadaran bahwa setiap individu punya peran dalam menjaga kebersihan.
Dengan kata lain, “kutip sampah” menjadi sarana edukasi praktis agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan.
Dalam praktiknya, kutip sampah biasanya dilakukan di ruang-ruang publik seperti pantai, sungai, taman kota, pasar tradisional, hingga jalur wisata.
Di banyak tempat, kegiatan ini berlangsung dengan suasana penuh kebersamaan: orang-orang membawa kantong plastik atau karung, lalu berjalan menyusuri area sambil memunguti sampah.
Setelah terkumpul, sampah dipilah antara yang bisa didaur ulang dan yang harus dibuang ke tempat pembuangan akhir.
Menariknya, istilah “kutip sampah” kini juga berkembang menjadi jargon kampanye lingkungan.
Bagi sebagian komunitas, kegiatan ini menjadi gerakan sosial yang melibatkan nilai edukasi, kesadaran ekologis, serta pembentukan karakter peduli lingkungan bagi generasi muda. ***


