Jakarta, Kutip.co – Tahukah Anda bahwa tidak semua usaha UMKM atau perorangan dapat menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia atau BRI.
Termasuk bagi Anda yang bekerja sebagai pengusaha kontraktor seperti penambangan hingga proyek.
Proyek dan sejenisnya disebut sudah berstatus bankable sehingga tak memenuhi persyaratan calon debitur KUR BRI.
Di era digital saat ini, sebagian pekerjaan memang dilakukan part time atau freelance.
Namun, pekerjaan ini tidak juga mendapat restu untuk menerima pinjaman dari KUR BRI.
Jenis usaha tidak menentu seperti teknisi panggilan rumah tangga lainnya tak bisa mendaptkan dana pinjaman KUR BRI 2023.
Tak cuma freelance, jenis usaha online bahkan harus mendapat survei langsung petugas bank.
Bagaimana, jika Anda tidak termasuk dalam golongan di atas kemungkinan dapat mengajukan pinjaman KUR BRI tahun 2023.
Berikut syarat KUR Mikro Bank BRI dan KUR kecil Bank BRI:
KUR Mikro Bank BRI:
– Maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur
Jenis Pinjaman
– Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun
– Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun
– Suku bunga 6% efektif per tahun
– Bebas biaya administrasi dan provisi
KUR Kecil Bank BRI:
– Pinjaman Rp 50 – Rp 500 juta
– Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 (empat) tahun
– Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun
– Suku bunga 6% efektif per tahun
– Agunan sesuai dengan peraturan bank