News  

Andi Makkasau Garansi tak Ada Mantan Koruptor Bacaleg PDIP Bulukumba

PDIP Bulukumba gelar konferensi pers seusai mengajukan Bacaleg ke KPU. (KUTIP/If).

BULUKUMBA, KUTIP co – Ketua PDIP Bulukumba Andi Makkasau optimistis dapat menghadapi pemilu legislatif (Pileg) 2024 dengan baik. Ia pun menggaransi tak ada mantan koruptor bagi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) PDIP Bulukumba.

“Dari Bacaleg yang diajukan, sama sekali tak ada mantan koruptor. Kita mencoba akan mensterilkan hal-hal seperti itu, baik yang berkaitan dengan pemerintahan maupun yang berkaitan dengan eksekusi langsung,” kata Andi Makkasau di halaman kantor KPU Bulukumba, Sabtu, 13 Mei 2023.

Ia yang didampingi puluhan kader dan simpatisan PDIP seusai mengajukan Bacaleg ke KPU, mengaku tak muluk-muluk dalam menarget kursi legislatif ke depan.

Baca Juga:   Pelaku Usaha Curhat Soal Pajak-Retribusi, Andi Utta: HP Saya Aktif 24 Jam

“Sekarang PDIP punya 3 kursi legislatif. Kita realistis saja, minimal 5 dan maksimal 8. Kalau 8 tak bisa tercapai, setidaknya semua dapil bisa terisi,” kata pria yang akrab disapa Karaeng Lompo.

Politikus berlatar pengusaha ini, menyerahkan sepenuhnya kepada KPU Bulukumba untuk memverifikasi bacalegnya. Sehingga, hasilnya akan benar-benar berkualitas.

“Kita ingin caleg PDIP nanti, betul-betul punya kompetensi dan kapasitas. Ini untuk pembangunan demokrasi yang lebih maju,” jelas Andi Makkasau.

Menurutnya, rekrutmen Bacaleg di tubuh PDIP tergolong sangat ketat. Sebab, PDIP ingin menarik simpati masyarakat, serta mengawal kebijakan pemerintah untuk tetap pro rakyat.

Baca Juga:   Dibuka Kapolres, 82 Petugas Lapas Bulukumba Ikut Pembinaan FMD

“Kita juga sudah memenuhi kuota 30 persen perempuan,” jelas mantan calon wakil bupati Bulukumba tersebut.

KPU Terima Pengajuan Bacaleg PDIP Bulukumba

Anggota KPU Bulukumba divisi teknis penyelenggaraan pemilu, Wawan Kurniawan mengatakan Bacaleg PDIP Bulukumba, status pengajuaannya telah diterima oleh KPU Bulukumba.

“Ini setelah melalui proses pemeriksaan yang dilakukan KPU beserta jajaran yang diawasi langsung pimpinan Bawaslu,” katanya.

Selain itu, beberapa partai yang telah mengajukan model B pengajuan dan model B daftar bakal calon, yang diterima oleh KPU Bulukumba, diantaranya PKS, Nasdem, PAN, Gerindra, PKB, PBB dan PSI.

Baca Juga:   Nayla Luv Galang Donasi untuk Korban Banjir di Soppeng

Wawan menerangkan, pengajuan Bacaleg ke KPU dimulai pada 1 sampai 14 Mei 2023. Dari 1 sampai 13 Mei, dimulai pukul 08.00 sampai 16.00 Wita. Kemudian, katanya lagi, pada 14 Mei 2023, dimulai pukul 08.00 sampai 23.59 Wita.

“Setelah diterima, mulai 15 Mei sampai 23 Juni 2023 dilakukan proses verifikasi administrasi oleh KPU. Administrasi yaitu, kebenaran dan keabsahan dokumen yang diajukan partai politik melalui aplikasi pencalonan yang disebut silon,” imbuhnya.