BULUKUMBA, KUTIP.co — Sepanjang tahun 2022, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Bulukumba. mencatat puluhan laporan dan aduan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun KUTIP.co melalui Kabid Humas Diskominfo Bulukumba, tercatat ada 28 kasus sepanjang tahun 2022.
Kasus tersebut terbagi atas kasus pelecehan seksual atau pencabulan terhadap anak di bawah umur. Sementara lainnya adalah kekerasan terhadap perempuan dewasa.
Namun kasus kekerasan Perempuan dan Anak (PPA) didominasi oleh kasus kekerasan fisik dan psikologis.
28 kasus yang tercatat 5 diantaranya kekerasan terhadap perempuan dewasa, dan anak perempuan 18 serta anak laki-laki 5 orang.
Andi Ayatullah Ahmad (Kabid Humas Diskominfo) mengatakan data tersebut menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan yang penting menjadi perhatian instansi terkait, agar tahun depan angka kekerasan perempuan dan anak tidak sebanyak tahun ini.
“Angka ini cukup tinggi dan memprihatinkan, semoga ke depannya tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan bisa diminimalisir melalui edukasi oleh berbagai pihak,” kata Andi Ulla sapaan akrabnya, (28/12/2022).
Dalam mencegah terjadinya kekerasan kepada perempuan dan anak, dibutuhkan kesadaran secara masif dari masyarakat. Di sini peran tokoh dan pemuka agama untuk membantu memberikan edukasi melalui kegiatan kemasyarakatan maupun kegiatan keagamaan. (Mad)