News  

Jelang Pemilu, Bawaslu Bulukumba Sosialisasi Desa Sadar Pengawasan Pemilu dan Anti Money Politics

Bawaslu Bulukumba, sosialisasi Desa Sadar Pengawasan Pemilu dan Anti Money Politics. (Humas Bawaslu)

BULUKUMBA, KUTIP.co Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Bulukumba, melaksanakan Sosialisasi Desa Sadar Pengawasan Pemilu dan Anti Politik Uang di Desa Balibo, Kecamatan Kindang, Kamis (15/12/2022).

Dalam sosialisasi tersebut Bawaslu Bulukumba menghadirkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa H. Ahmad Januaris dan Camat Kindang A. Muh. Arfah sebagai narasumber.

Anggota Bawaslu Bulukumba divisi hukum, pencegahan, Humas dan Parmas, Abdul Rahman dalam kegiatan itu menekankan agar masyarakat Desa, khususnya Desa Balibo turut serta untuk menolak segala macam pelanggaran pada pemilu serentak ke depan, termasuk didalamnya praktik politik uang.

Baca Juga:   Satu Bulan Beroperasi di Bulukumba, Jubir Satgas Covid Apresiasi Crew Dufan Ceria Indonesia

“Setelah adanya sosialisasi ini, kita berharap ada komitmen ditingkat desa dan lurah untuk menjadikan desa dan kelurahannya sebagai desa sadar pengawasan pemilu dan anti politik uang,” tegasnya.

Mencegah terjadinya pelanggaran, Bawaslu Bulukumba terus mendorong upaya untuk melakukan pencegahan pelanggaran pemilu sehingga ke depan praktik politik uang dapat diminimalisir.

Hal yang sama disampaikan
Camat Kindang A. Muh. Arfah yang meminta masyarakat di kecamatan Kindang untuk tidak lagi terlibat praktik politik uang pada pemilu serentak ke depan, karena salah satu yang dapat mencederai demokrasi adalah praktik politik uang.

Baca Juga:   Kadis Perdagangan Bulukumba Support Pengembangan Dodol Aksata Palioi

“Motif politik uang ke depan akan semakin canggih menyesuaikan perkembangan zaman, boleh jadi ke depan tidak lagi secara langsung,
akan tetapi dilakukan melalui platform OVO, DANA, GoPay dan sejenisnya. Hal ini yang perlu diantisipasi bersama,” ujarnya.

A. Muh Arfah menambahkan jika masyarakat perlu merubah paradigma, dengan ke depan bersama-sama mewujudkan pemilu dan pemilihan yang berkarakter dan berintegritas.

Ditempat yang sama Kadis PMD, H. Ahmad Januaris mengapresiasi langkah Bawaslu Bulukumba yang terus bergerak mengedukasi masyakarat untuk tidak terlibat dalam politik uang.

Baca Juga:   Tahapan Pemilu Resmi Diluncurkan, Andi Utta: Semoga Masyarakat Sadar Untuk Berikan Hak Suaranya

Pihaknya juga mendorong desa yang ada di kindang untuk membuat peraturan desa tentang pengawasan partisipatif atau mendorong terwujudnya desa sadar pengawasan. Kita perlu lihat regulasinya, jika tidak bertentangan maka silahkan dilakukan, pintanya.

Ia juga meminta masyarakat Kindang untuk bersama-sama ke depan mewujudkan pemilu yang berintegritas, hal yang sederhana perlu dilakukan yaitu berbuat dan bekerja sesuai aturan.

(Mad)