News  

Bawaslu Bulukumba Segera Rekrut 136 Panwaslu Kelurahan dan Desa

Bawaslu Bulukumba. (Ist)

BULUKUMBA, KUTIP.co Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba akan membuka pendaftaran Panwaslu Kelurahan dan Desa untuk pengawasan pelaksanaan Pemilihan Umum serentak tahun 2024.

“kita sudah menerima pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk pemilihan umum serentak tahun 2024, pedoman tersebut dimuat dalam surat keputusan Ketua Bawaslu RI nomor 5/KP.01/K1/01/2023,” kata Ketua Bawaslu Bulukumba Ambo Radde Junaid, Senin (9/1/2023).

Sesuai dengan surat keputusan tersebut, pembentukan panwaslu kelurahan/desa ini berpedoman pada prinsip penyelenggara pemilu yaitu mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesioanal, akuntabel, efektif, efisien, aksesibilitas dan afirmasi.

Baca Juga:   Ratusan Pengurus LSM-GMBI Bakal Kumpul di Bandung, 2 Delegasi Bulukumba

Ambo Radde mengajak putra putri terbaik Bulukumba, yang ingin mengambil bagian menjadi pengawas pemilu ditingkat Kelurahan dan Desa agar mendaftarkan diri ke Panwaslu Kecamatan masing-masing.

“Pendaftaran akan dibuka pada 14-19 Januari 2023. Kita berharap pada pembentukan Panwaslu Kelurahan dan Desa dapat lahir pengawas-pengawas pemilu yang berintegritas,” tutup Ambo Radde.

 

(Mad/Rls)