BULUKUMBA, KUTIP.co – Seorang remaja di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan tak berbicara banyak setelah dirinya dijemput pihak Kepolisian Resor Bulukumba di kediamannya, Minggu, 13 November 2022 lalu.
Dia adalah AAS alias AT. Ia merupakan pelaku pembusuran terhadap seorang korban bernama Muh Mirza Setiawan warga Jalan Cendana, Kecamatan Ujung Bulu.
Sebelumnya, salah satu pelajar usia 16 tahun dikabarkan menjadi korban pembusuran oleh orang tidak dikenal di depan Taman Kota Bulukumba, Jalan Sultan Daeng Radja Bulukumba, pada Selasa, 8 November 2022 lalu.
Saat peristiwa berlangsung, korban bersama dengan rekannya mampir di sebuah warung bakso bakar. Namun naas, dirinya malah terkena anak panah jenis busur yang tertancap di lengan kanan hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Sementara ini pelaku telah ditahan di Mapolres Bulukumba sejak kemarin. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam.
Perwira tiga balok dipundaknya ini menjelaskan dalam penyelidikan kasus pembusuran, mengarah kepada salah satu remaja berusia 16 tahun.
“Pelaku dijemput oleh Tim Resmob Polres Bulukumba di rumahnya, di Kecamatan Ujung Bulu,” ucapnya.
Ketika AAT dijemput polisi. Ia tak dapat berbuat banyak sehingga dirinya digiring oleh Resmob Polres Bulukumba ke polres guna interogasi lebih lanjut.
Dari pengakuan pelaku sendiri, sebut mantan Kasat Reskrim Polres Sinjai tersebut, AAT mengakui jika pelaku membusur korban karena salah sasaran. Korban terang Abustam, mirip dengan musuh yang dicari pelaku.
“Pengakuan pelaku katanya korban mirip dengan musuh yang berada di sekitar lokasi. Ternyata korban bukan musuh dari pelaku,” bebernya.
Untuk sementara, kasus yang menyeret anak dibawa umur tersebut telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Bulukumba.
“Kita serahkan ke Unit PPA karena melibatkan anak dibawa umur, jadi masih kita tindak lanjuti persoalan ini,” Abustam menutup. (Mad/Rls)