BULUKUMBA, KUTIP.co -Kepolisian Sektor Herlang Polres Bulukumba, melakukan mediasi terhadap kasus kekerasan terhadap siswa SD di SDN 118 Lembang Tumbu Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba. Selasa 11 Oktober 2022
Kapolsek Herlang, IPTU Kasman mengatakan pihaknya bertindak cepat untuk mengusut dan memediasi kasus perundungan terhadap siswa SD kelas 4 yang dilakukan siswa kelas 6.
Peristiwa yang terjadi pada hari Kamis 06 Oktober 2022 dan pada hari Senin malam baru di ketahui setelah viral di medsos. Dan menjadi perhatian publik.
Kemudian atas kejadian tersebut, Kapolsek Herlang memerintahkan Kanit Intel untuk menelusuri kebenaran peristiwa tersebut. Dari dari hasil investigasi info yang di terima benar adanya.
Lalu pihak Polsek menkomunikasikan ke pihak sekolah dan kepada orang tua korban dengan pelaku. Untuk kemudian melakukan mediasi.
”Hasil mediasi tadi pagi, tadi setelah dilakukan pertemuan dengan pihak sekolah, orang tua murid baik korban maupun pelaku,” Kata IPTU Kasman saat dikonfirmasi.
Lanjutnya mengatakan bahwa kedua belah pihak bersepakat, bahwa kasus tersebut diselesaikan di sekolah, dan tidak di bawah ke rana hukum.
“Kedua belah pihak sepakat permasalahan ini di selesaikan oleh pihak sekolah dan tidak meneruskan ke jalur hukum dengan catatan pelaku perundungan di pindahkan dari sekolah tersebut,” Tambah Kapolsek Herlang.
Terlihat dalam mediasi tersebut, TNI dari Kodim 1411 Bulukumba, Kepala Sekolah, Guru, dan Keluarga korban dan Pelaku.
Sebelumnya diberitakan media ini, telah terjadi kasus perundungan terhadap siswa kelas 4 SD Negeri di Bulukumba, yang terjadi di SDN 118 Lembang Tumbu Kecamatan Herlang. (Mad)