News  

Jatanras Gerak Cepat, Terduga Pelaku Penganiaya Pelajar Diringkus

Jatanras Satreskrim Polres Bulukumba saat meringkus pelaku penganiaya pelajar. (Dok Ist)

BULUKUMBA, KUTIP.co Unit Jatanras Satreskrim Polres Bulukumba, mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Jl. Yos Sudarso Kelurahan Terang-terang Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba Sulsel.

Polisi meringkus AF (19), Warga Kelurahan Kasimpureng Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, lantaran diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban DINAL (17) yang merupakan seorang pelajar.

Keberhasilan dalam meringkus AF (19), itu setelah unit Jatanras Satreskrim bersama SatIntelkam Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban.

Terduga pelaku berhasil diamankan sekitar Pukul 01.00 Wita, pada Selasa 20 September 2022 di salah satu penginapan atau Wisma yang berada di Jalan Pisang Kelurahan Loka Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga:   Sering Telan Korban, Ruas Tanah Beru-Bira Akan Dipasangi Guadrail Reflektor

Dari keterangan terduga AF, bahwa yang melakukan penganiayaan terhadap korban adalah rekannya yang berinisial AR yang mana pada saat itu terduga AF dengan menggunakan sepeda motor membonceng AR.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam, SH, membenarkan hal tersebut bahwa telah diamankan seorang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayan.

“Ya, sementara sudah ada diamankan yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap korban,” Ucap Kasat Reskrim

AKP Abustam mengungkapkan bahwa dari hasil introgasi awal terhadp terduga pelaku yang diamankan menyampaikan bahwa bukan dirinya yang melakukan penganiayaan namun rekannya berinisial AR

Baca Juga:   Gerak Cepat, Anggota Polsek Ujung Loe Tangani Kemacetan Akibat Pohon Tumbang

“Jadi saat ini penyidik masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Sekedar diketahui, sebelumnya kejadian penganiayaan tersebut telah dilaporkan oleh korban ke Mapolres Bulukumba pada 10 September 2022.