BULUKUMBA, KUTIP.co – Pemkab dan DPRD Kab Bulukumba menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran (TA) 2023. Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelumnya, sempat alot.
Kesepakatan itu, ditandai dengan penandatanganan antara Bupati dan Ketua DPRD Bulukumba melalui rapat paripurna DPRD di lantai 2 gedung DPRD, Rabu (24/8/2022) malam.
Selain itu, DPRD juga menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyerahan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Kab Bulukumba TA 2022.
Ketua DPRD Bulukumba H Rijal meminta Pemda tak mengubah kesepakatan yang telah ditandatangani bersama. Justru katanya, harus menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama ini, dari pagu yang ada di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami tidak mau seperti tahun 2022, dianggap program tidak bermanfaat. Sebab ini kesepakatan bersama dari hasil pembahasan Banggar DPRD dengan TAPD,” ujarnya kepada wartawan, seusai rapat paripurna.
Namun, politisi PPP ini menuturkan, apa yang tertuang di dalam KUA-PPAS masih bisa mengalami penyesuaian-penyusaian pada saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kab Bulukumba TA 2023 nantinya.
“Pembahasan Banggar dengan TAPD kemarin sempat alot, karena kita menginginkan target PAD Rp250 miliar. Cuma, TAPD kemampuannya di angka Rp240 miliar,” jelasnya.
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf dalam sambutannya menyampaikan terimakasih mendalam kepada atas tercapainya kesepakatan bersama Pemkab dan DPRD terkait KUA-PPAS ini, yang akan menjadi dasar dalam penyusunan APBD TA 2023.
“Terlaksananya rapat paripurna dewan yang terhormat dengan dua agenda secara bersamaan, patut kita syukuri,” katanya.
Bupati berlatar pengusaha itu, juga menyampaikan ringkasan materi rancangan perubahan KUA-PPAS Kab Bulukumba TA 2022.
Berikut KUA-PPAS Kab Bulukumba TA 2023 yang telah disepakati:
1. Pendapatan Daerah Kab Bulukumba TA 2023 ditargetkan sebesar Rp.1.448.719.698.810,00
a. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp.240.000.000.000,00
b. Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp.1.208.719.698.810,00
2. Belanja Daerah meliputi total perkiraan belanja daerah Kab Bulukumba TA 2023 sebesar Rp.1.514.219.698.810,00
3. Pembiayaan Daerah terdiri dari:
a. Penerimaan Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp.75.000.000.000,00
b. Pengeluaran Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp.9.500.000.000,00