BULUKUMBA, KUTIP.co – Andi Ayu Andira, dari Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan disambut dengan gembira oleh masyarakat Lingkungan Bontomangape, Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba saat melakukan kunjungan Dapil (Kundapil). Selasa 16 Agustus 2022.
Dalam hal ini, Andi Ayu, begitu sapaan akrabnya, melaksanakan Sosialisasi Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 5 tahun 2022 di Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bulukumba.
Dalam Pelaksanaannya, diawali oleh sambutan pihak kelurahan Kalumeme. Dalam Penyampaiannya, memberikan apresiasi dan berterima kasih atas kesempatan Andi Ayu.
“kami mengucapkan banyak terimakasih kepada ibu ayu atas kehadirannya, semoga saja, apa yang disampaikan nanti dapat diaplikasikan dan dapat dinikmati oleh masyarakat lingkungan bontomangape khususnya,”. Ungkapnya berharap.
Sementara itu, salah satu warga Bontomangape menyambut hangat kehadiran putri H. Abu Thalib selaku Anggota DPRD Bulukumba 5 periode. Sebab menurut warga, Andi Ayu lah satu-satunya wakil rakyat yang mau menginjakkan kakinya di kampungnya ini.
Hal itu disampaikan oleh salah satu warga setempat, Syahrir mengatakan bahwa sebagai warga, sangat bersyukur bisa dikunjungi oleh wakil rakyat yang berjuang untuk kepentingan rakyat.
“Kami sangat bersyukur atas kehadiran beliau, semoga selain beliau sosialisasi terkait Narkotika. Juga bisa membawa angin segar untuk perbaikan Infrastruktur di kampung kami ini,” kata Syahrir saat ditemui.
Andi Ayu, sebagai perwakilan anggota DPRD Provinsi yang berlatar belakang Sarjana Hukum tentu sangat prihatin bagi masyarakat yang terlibat dengan hukum.
Oleh karena itu, dalam penegasannya, anggota DPRD yang berkacamata dan berparas cantik itu memberikan penegasan bagi masyarakat yang terlibat dan mengonsumsi narkoba.
“Jangan pernah mendekati Narkoba, karena narkoba itu selain melanggar hukum, narkoba juga cuma tiga tujuannya, Pertama adalah Penjara, Rumah Sakit dan Kuburan” Tegasnya.