BULUKUMBA, KUTIP.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan kembali menggelar pembahasan KUA-PPAS untuk tahun anggaran 2023 di ruang rapat Paripurna lama. Senin, 15 Agustus 2022.
Diketahui, pembahasan KUA-PPAS ini sempat diskorsing oleh pimpinan DPRD H. Rijal, dikarenakan adanya kekurangan dokumen TAPD Pemkab Bulukumba.
Hadir dalam pembahasan KUA-PPAS ini, Ketua DPRD H. Rijal yang memimpin sidang, Wakil Ketua I Hj. Aminah, Wakil ketua II H. Patudangi serta tim Banggar DPRD Bulukumba dan TAPD Pemkab Bulukumba.
Meski kembali berlanjut, namun hingga saat ini, sesuai pantauan KUTIP.co pembahasan KUA-PPAS tersebut masih pada BAB pertama, membahas terkait pendahuluan hingga dasar hukum dari KUA-PPAS.
Bahkan, beberapa narasi dari naskah yang dibahas dalam KUA-PPAS itu sendiri masih dikoreksi oleh tim Banggar DPRD Bulukumbaa.