News  

Dugaan Korupsi Mamin di Satpol-PP dan Damkar, Kejari Bulukumba Periksa PPTK dan Bendahara

Kantor Kejaksaan Bulukumba. (Dok Kutip)

BULUKUMBA, KUTIP.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba mendalami dugaan Korupsi di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) Bulukumba.

Diketahui, dugaan kerugian negara di kantor Satpol-PP dan Damkar Bulukumba merupakan anggaran Makan Minum (Mamin) Tahun Anggaran (TA) 2021 yang senilai Rp. 633. 720.000.

Kasi Intel Kejari Bulukumba yang dikonfirmasi mengaku, bahwa dugaan tindak pidana korupsi tersebut sudah berproses untuk pengumpulan data dan bahan keterangannya di kejaksaan.

“Soal itu sudah berprosesmi, saat ini sementara pengumpulan data dan bahan keterangan,” kata Yusran saat dikonfirmasi. Kami, 11 Agustus 2022.

Baca Juga:   Turnamen Sepak Bola APC: Hiburan hingga Dongkrak Ekonomi Masyarakat

Bahkan diakui Yusran, bahwa pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat di Kantor Satpol-PP dan Damkar.

“Ini baru selesaika periksa PPTKnya, mereka barusan pulang. Bendahara masih sementara diperiksa ini. Sejak hari selasa panggilannya untuk jadwal pemeriksaan ini hari.” Tutupnya.