News  

Kajari Bulukumba Musnahkan Shabu dan Ganja serta Puluhan Senjata Tajam

Kajari Bulukumba bersama Kasi Intel dan pihak Dinkes serta pengadilan negeri saat melakukan pemusnahan barang bukti. (Dok Ist)

BULUKUMBA, KUTIP.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba melakukan pemusnahan barang bukti Perkara Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus yang telah memiliki kekuatan Hukum Tetap (INKRACHT) di Kantor Kejari Bulukumba. Senin, 9 Oktober 2023.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri oleh Kasi PB3R, pihak Dinas Kesehatan Bulukumba, pihak Pengadilan Negeri dan instansi lain yang ada di Bulukumba.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya ialah Narkotika, Senjata Tajam (Sajam), HP, dan pakaian pelaku kejahatan.

Kepala Kejari Bulukumba, Cahyadi Sabri mengungkapkan bahwa hal tersebut dilakukan oleh pihaknya, lantaran barang bukti tersebut berdasarkan putusan pengadilannya baik ditingkat pertama maupun ditingkat banding atau kasasi telah berkekuatan hukum tetap dan harus dimusnahkan.

Baca Juga:   Tokoh Politik Berkumpul, Bahas Soal Kemajuan Bulukumba?

“Hal ini sudah berkekuatan hukum, olehnya harus dimusnahkan, selain itu, juga agar barang-barang tersebut tidak lagi dipergunakan,” cetusnya.

Sekedar diketahui, adapun jumlah Shabu sebanyak 19,611 gram sedangkan ganja sintetis sebanyak 8,565 gram dan barang bukti lainnya berupa Bong 11 botol, kaca pireks 14 botol, pipet sendok Shabu 14 buah, pembungkus rokok 3 buah, korek gas 3 buah, plastik kosong 1 pack.

Sementara itu BB Handphone sebanyak 23 unit, senjata tajam jenis parang 5 bilah, badik 14 bilah, kerambit 1 buah dan samurai 2 buah serta ketapel busur 9 buah.