News  

Diduga Material Proyek Pengaman Ombak Alorang tidak Sesuai, Komisi C DPRD Bulukumba Panggil Kontraktor

RDP di ruang komisi C DPRD Bulukumba. (Dok Ist)

BULUKUMBA, KUTIP.co – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan agenda membicarakan pekerjaan pengaman ombak Alorang Kec. Herlang, yang diduga materialnya tidak sesuai perencanaan. Senin 4 Juli 2022

Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C Andi Zulkarnain Pangki, SE., dalam RDP ini hadir Wakil Ketua DPRD Bulukumba H. Patudangi, S.Sos beserta Anggota Komisi C, Drs.Pasakai, M.Si, Zulkifli Saiye, Ir Andi Erlina, Abu Thalib, Supriadi H Beddu, Abdul Kaab, S.Sos. dan Abdul Hakim, dan Kepala BPBD Bulukumba, serta Konsultan perencana kegiatan.

Baca Juga:   Istri yang Ditikam Suami di Bulukumba Meninggal, Jenazahnya Sementara Disemayamkan

Proyek pengaman Ombak Alorang di Kecamatan Herlang tersebut menjelang anggaran belasan miliar dari dana APBN, namun menurut H. Patudangi, material yang digunakan disinyalir tidak sesuai dengan perencanaan awal.

“Meterial proyek pengaman ombak di Alorang yang digunakan, diduga kuat tidak sesuai perencanaan,” Tegas Wakil Ketua DPRD Bulukumba.

Sementara itu, Suparman sebagai Konsultan perencana, mengatakan bahwa batu armor sebagai meterial yang digunakan dianggap tidak cocok, karena hanya berfungsi untuk melindungi kontruksi bangunan, bukan untuk pemecah ombak.

“Material yang digunakan dianggap tidak cocok untuk penahan ombak dalam hal ini batu armor yang berfungsi untuk melindungi kontruksi bangunan, bukan merupakan penahan ataupun pemecah Ombak, Secara fisik batu yang dapat digunakan memilki permukaan yang berpori sehingga dianggap dapat meredam ombak dan batuan tersebut dapat ditemukan di sekitar lokasi proyek.” Kata Suparman. (Mad)

Baca Juga:   Ada Balapan Liar di Depan Kantor Camat Kindang, Polisi Mengaku Tidak Tahu