News  

Pengakuan IRT yang Menggasak Uang dan Emas di Pasar Sentral, Buat Bayar Utang dan Biaya RS

Perempuan pencuri uang dan emas (duduk di kursi roda) saat ditangkap polisi Bulukumba di RSUD Andi Sulthan Daeng Radja (Rabu/ 26/8/2021)

BULUKUMBA, KUTIP.CO- Polisi Bulukumba mengamankan warga BTN Bongkas, Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang yang merupakan terduga pelaku pencurian tas yang berisikan uang senilai Rp. 31.000.000 dan emas 100 gram di RSUD. Andi Sulthan Daeng Radja.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan seorang penjual barang campuran di Pasar Sentral Bulukumba, dia merupakan korban pencurian perempuan bercadar itu.

Sementara, penangkapan pencuri uang dan emas tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP, Bayu Wicaksono Febrianto, S.IK.

” Ia benar dia ditangkap di RSUD Bulukumba usai melahirkan secara Cesar” ungkap Bayu kepada media. Kamis, 26/8/2021.

Baca Juga:   Pemuda Millenial hingga Lansia Antusias Hadiri Reses H.Patudangi di Manjalling

Tersangka mengaku kata Bayu, uang hasil curiannya sebagian sudah dipakai untuk bayar utang dan biaya Rumah Sakit saat bersalin secara secar.

” Menurut pengakuan pelaku, uang hasil curiannya dia sudah pakai untuk bayar utang dan biaya RS. Sementara emasnya masih disimpan di tasnya dan semua barang bukti sudah kita amankan”, tambah Bayu.

Bayu juga mengatakan, saat ini kata dia. Pelaku sudah diamankan oleh pihaknya sejak Rabu kemarin.