BULUKUMBA, KUTIP.CO- Polisi Bulukumba mengamankan warga BTN Bongkas, Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang yang merupakan terduga pelaku pencurian tas yang berisikan uang senilai Rp. 31.000.000 dan emas 100 gram di RSUD. Andi Sulthan Daeng Radja.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan seorang penjual barang campuran di Pasar Sentral Bulukumba, dia merupakan korban pencurian perempuan bercadar itu.
Sementara, penangkapan pencuri uang dan emas tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP, Bayu Wicaksono Febrianto, S.IK.
” Ia benar dia ditangkap di RSUD Bulukumba usai melahirkan secara Cesar” ungkap Bayu kepada media. Kamis, 26/8/2021.
Tersangka mengaku kata Bayu, uang hasil curiannya sebagian sudah dipakai untuk bayar utang dan biaya Rumah Sakit saat bersalin secara secar.
” Menurut pengakuan pelaku, uang hasil curiannya dia sudah pakai untuk bayar utang dan biaya RS. Sementara emasnya masih disimpan di tasnya dan semua barang bukti sudah kita amankan”, tambah Bayu.
Bayu juga mengatakan, saat ini kata dia. Pelaku sudah diamankan oleh pihaknya sejak Rabu kemarin.