BULUKUMBA, KUTIP.co -Isu terkait polemik kelangkaan pupuk di Bulukumba masih terus bergulir hingga saat ini. Bahkan isu tersebut sampai ke DPRD Bulukumba hingga melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pertanian, Perdagangan, Distributor pupuk hingga pemerhati petani.
Ditemui terpisah usai RDP, Fahidin HDK yang merupakan ketua Komisi B DPRD Bulukumba mengaku bahwa sesuai data yang tersampaikan ke pihaknya. Memang ada kelangkaan pupuk. Meski Distributor pupuk mengaku bahwa tidak ada kelangkaan pupuk di Bulukumba.
” Sulit kita percaya itu, karena faktanya terjadi kelangkaan di kalangan masyarakat. Tetapi kita juga tidak boleh mengatakan sepenuhnya bahwa tidak ada “, ucap Fahidin saat ditemui ruang Humas DPRD Bulukumba.
Dikatakan Fahidin, untuk mengetahui kepastian langkaatau tidaknya pupuk di masyarakat. Pihaknya mendorong untuk melakukan uji peti terkait dengan pupuk Subsidi.
Dia juga mengaku, bahwa distributor maupun pengecer wajib untuk menjual pupuk subsidi sesuai dengan Harga Ecer Tertinggi (HET).
” Semuanya harus menjual sesuai HET, tidak boleh lewat harga meski 1 rupiah sekalipun. Tidak ada alasan apapun, bahwa ini ada biaya buruh atau transportasi “, tambahnya.
Karena salah satu syarat jadi Distributor maupun agen kata Fahidin. Harus ada buruh dan kendaraan untuk transportasi.
” Jadi kalau distributor atau agen harus bermodal, jangan dibebankan ke Petani untuk jasa transportasi dan buruh “, endusnya.
Jika didapati oknum Distributor atau agen yang menjual diatas HET, itu bisa dilaporkan. Karena itu masuk pidana.
Diakui Fahidin, nantinya kata dia. Akan ada satgas yang akan melakukan monitoring harga pupuk ke petani.
Fahidin juga meminta ke Dinas Pertanian untuk memperkuat sosialisasi kebawah terkait data E-RDKK
” Kita juga meminta ke Dinas Pertanian untuk memperkuat sosialisasi ke Petani terkait E-RDKK ini. Juga memberikan pemahaman kepada warga yang tidak terdaftar dalam E-RDKK, karena jangan sampai dia tidak terdaftar dalam E-RDKK lalu kemudian dia berteriak langka pupuk “, imbuhnya.
Ditegaskan Ketua PKB Bulukumba itu, bahwa setiap tahun berjalan. Pada bulan September pupuk harus ada di kolom rubah warga, begitupun ditahun berikutnya pada bulan Maret.
Fahidin juga meminta kepada Pemda Bulukumba untuk menganggarkan pengadaan pupuk melalui APBD lalu menjual ke petani dengan harga subsidi.
Sementara itu, kedua Direktur distributor pupuk yang ada di Bulukumba masing-masing mengaku bahwa pupuk tidak langka.
” Saya tegaskan bahwa pupuk tidak langka. Buktinya di gudang kami selalu ada stok “, ungkap H. Lukman
Hal senada juga disampaikan oleh direktur CV Hidayat. H. Hamra, diapun mengaku bahwa pupuk tidak langka. Sebab digudangnya juga selalu tersedia pupuk urea Subsidi.