News  

DPRD Bulukumba Terima Aspirasi Aliansi Masyarakat Bulukumba Bersatu

H. Muh. Thamrin dan Sulkifli Sayye saat menerima aspirasi ASATU. (Dok Kutip)

BULUKUMBA, KUTIP.co -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba menerima aspirasi Aliansi Masyarakat Bulukumba Bersatu (ASATU) di ruang aspirasi DPRD Bulukumba.

Sebanyak lebih dari 10 orang perwakilan dari ASATU hadir dalam menyuarakan aspirasinya terkait dengan tingginya harga pupuk di Bulukumba.

Perwakilan dari ASATU itu meminta kepada anggota DPRD untuk mengevaluasi kinerja pihak Dinas Pertanian dan pihak Distributor pupuk yang ada di Bulukumba.

Karena menurutnya, sesuai data yang dihimpun oleh pihaknya. Harga ECER Tertinggi tersendiri hanya sebesar RP. 112.500.

Namun pada nyatanya kata dia, justru harga yang ada saat ini jauh dari harga HET.

Baca Juga:   DPRD Kumpulkan Distributor Pupuk, Bahas Soal Kelangkaan Pupuk di Bulukumba

” Ini yang perlu diawasi dan dievaluasi oleh bapak dewan yang terhormat “, ucap salah seorang peserta aksi.

Menanggapi penyampaian aspirasi dari ASATU, Legislator partai Nasdem H. Muhammad Thamrin mengatakan bahwa terkait dengan pupuk ini, petani yang dapat pupuk subsidi itu adalah mereka yang terdaftar namanya dalam E-RDKK.

Dikatakan H. Thamrin, bahwa jika ada distributor yang menjual diatas dari harga HET, maka itu sudah masuk diranah pidana. Bisa dilaporkan ke Kepolisian.

” Terlepas dari banyak atau kurangnya kuota pupuk, semua yang punya jatah adalah mereka yang terdaftar namanya dalam E-RDKK. Jikapun ada petani yang namanya ada dalam E-RDKK lantas tidak dapat maka itu bisa dilaporkan “, ucapnya.

Baca Juga:   Wajah Baru Bakal Dominasi Parlemen Bulukumba 2024-2029

Olehnya itu kata H. Thamrin, dia meminta kepada para peserta aksi untuk memastikan petani yang mengeluh itu namanya terdaftar dalam E-RDKK atau tidak. Jika memang namanya ada dalam E-RDKK maka itu yang perlu dibantu untuk mendapatkan pupuk subsidi.

Sementara Zulkifli Sayyye yang turut hadir dalam penerimaan aspirasi tersebut. Dia juga menegaskan bahwa sebenarnya kata dia, tidak ada kelangkaan pupuk, karena yang dapat jatah pupuk subsidi ini hanya petani yang terdaftar dalam E-RDKK.

” Tidak ada sebenarnya kelangkaan pupuk. Karena petani yang namanya terdaftar dalam E-RDKK itu semua dapat “, ucapnya.

Baca Juga:   Bupati Bulukumba Bersama DPPKUKM Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Nataru