News  

Bawaslu Bulukumba Minta Dukungan TNI Awasi Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Bulukumba Bakri Abubakar foto bersama usai menyampaikan materi Sosialisasi Netralitas TNI di Makodim 1411 Bulukumba. (Ist)

BULUKUMBA, KUTIP.co Sukseskan Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bulukumba meminta dukungan anggota TNI awasi tahapan Pilkada 2024. Hal tersebut disampaikanKetua Bawaslu Bulukumba Bakri Abubakar saat menyampaikan materi pada Sosialisasi Netralitas TNI di Aula Makodim 1411 Bulukumba, Selasa 16 Juli 2024.

Peran serta serta masyarakat dan stakeholder termasuk TNI sangat menentukan suksesnya Pilkada 2024 mendatang, sehingga semua pihak dapat mengambil bagian melakukan pengawasan demi suksesnya Pilkada 2024 mendatang.

Selain itu, Bakri juga menyinggung pentingnya netralitas ASN, TNI, dan Polri. Hal ini menjadi kunci suksesnya pelaksanaan pilkada sebagai ajang pesta demokrasi di Indonesia, khususnya dalam menghadapi pemilihan serentak 2024 mendatang.

Baca Juga:   Catatan Bawaslu Bulukumba : Tidak Terdapat Calon Perseorangan yang maju di Bulukumba

Bakri menegaskan pentingnya anggota TNI untuk ikut menyukseskan pemilu 2024. Secara kelembagaan TNI memiliki jajaran yang bertugas sampai ke tingkat desa.

“Hal ini bisa dimanfaatkan dengan memberikan sosialisasi kepada msayarakat untuk bersama sukseskan pilkada 2024,” ujarnya.

Selain itu, TNI menjadi garda terdepan dalam menjamin keamanan dan ketertiban sepanjang proses tahapan penyelenggaraan pemilihan.

“Kita apresiasi bahwa selama ini pemilu dan pilkada sebelumnya, TNI memberikan peran dengan baik, sehingga kontestasi berjalan dengan baik dan berkualitas,” jelas Bakri.

Perlu diketahui bersama, bahwa landasan hukum netralitas ASN telah diatur dalam UU No. 20 tahun 2023 pada pasal 2 (f), 9 ayat 2, dan 24 ayat 1. Sedangkan netralitas bagi TNI-Polri diatur dalam UU No. 34 tahun 2004 pasal 39 dan UU No. 28 tahun 2008 ayat 1 dan 2 yang menyatakan tidak boleh berpolitik praktis.

Baca Juga:   Abdul Ghoni Askur Dilantik jadi PAW Panwascam Bulukumpa

Berdasarkan pengalaman pada Pemilu 2019, Pilkada 2020 dan Pemilu 2024, netralitas ASN menjadi kasus yang paling banyak ditangani Bawaslu Bulukumba. Pada Pilkada 2020 ada 27 kasus dengan 34 orang yang terperiksa.

“Alhamdulillah untuk TNI dan Polri kita bersyukur karena belum pernah ada temuan maupun laporan terkait pelanggaran netralitas di Kabupaten Bulukumba,” terangnya.

Menghadapi Pilkada 2024, Bawaslu Bulukumba memaksimalkan pencegahan, yakni melakukan pemetaan potensi pelanggaran netralitas dan desain pencegahannya, merancang strategi pengawasan dan pola penanganan pelanggaran netralitas ASN, TNI-Polri yang terintegrasi, sinergis dan efektif.

Baca Juga:   Pastikan Layanan Lebih Baik, Andi Utta Sentuh Hati Petugas RSUD Bulukumba

Selanjutnya, Bakri mengemukakan langkah-langkah penindakan dilakukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang diatur melalui peraturan-perundangan serta peraturan bawaslu dengan memperhatikan aturan-aturan lain yang berhubungan dengan objek dan permasalahan yang ditindak serta mendorong kontrol publik lewat publikasi temuan dan rekomendasi pengawas pemilu.