BULUKUMBA, KUTIP.co— Politisi partai Golkar Jamaluddin M Syamsir menggelar buka puasa bersama di kediaman orang tuanya di Sumalayya, Desa Lembanna, Kecamatan Kajang, Bulukumba, Sabtu (30/3/2024).
Buka puasa itu, dihadiri ratusan warga dari lintas kecamatan di Bulukumba. Tampak juga, kendaraan roda empat maupun roda dua memadati sisi jalan.
JMS akronim Jamaluddin M Syamsir, mengaku salut dengan antusiasme warga yang datang dari berbagai kalangan. Ia tak menyangka buka puasa bersama itu, bakal berlangsung ramai.
Sebab, pengurus DPP Partai Golkar tersebut, tak mengundang secara massif. Apalagi, kedatangannya menggelar buka puasa bersama, hanya sebatas silaturahmi biasa dengan keluarga.
“Buka puasa bersama ini, tak lebih dari silaturahmi saja dengan keluarga dan teman-teman. Ramadan merupakan momen paling tepat untuk mempererat silaturahmi,” kata Jamaluddin Syamsir.
Sehingga alumnus Pondok Pesantren Darul Aman Makassar ini, menegaskan tak mengait-ngaitkan antara buka puasa bersama dengan nawacita politiknya.
Meski memang belakangan ini, Jamal sapaannya digadang-gadang akan ikut kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bulukumba pada November 2024 mendatang.
“Dalam buka puasa ini, sama sekali tak ada tendensi politik. Jadi jangan digiring ke arah sana. Urusan politik, juga lain porsinya,” ujarnya saat ditanya apakah buka puasa ini, ada kaitannya dengan ikhtiar politiknya maju Pilkada.
Salah satu warga Kecamatan Bulukumpa, Ashar mengaku hadir buka puasa bersama tanpa menerima undangan. Ia juga datang bersama beberapa kawan-kawannya.
“Kami ada beberapa orang ke sini, dengan menggunakan sepeda motor. Kami hanya dengar informasi kalau Kak Jamal melaksanakan buka puasa bersama,” jelasnya.
Sekadar diketahui, Jamaluddin Syamsir merupakan salah satu pemegang surat tugas dari DPP Partai Golkar untuk bersiap mengikuti kontestasi Pilkada Bulukumba 2024.
Olehnya, mantan ketua DPD KNPI Sulawesi Selatan itu, mulai ‘ngegas’ bergerak ke akar rumput. Apalagi, DPP Partai Golkar akan menurunkan survei pasca lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.