News  

Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Bulukumba Bentuk Desa Benteng Gantarang sebagai sadar Pengawasan dan Anti Politik Uang

Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abu Bakar saat menyampaikan sambutannya. (Dok Ist)

Bulukumba, KUTIP.co Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba terus bergerak mengedukasi masyarakat, menggalang dukungan untuk bersama menolak politik uang.

Salahsatu bentuk pencegahan yang kembali dilakukan Bawaslu Bulukumba adalah membentuk desa pengawasan dan anti politik uang di Desa benteng Gantarang Kecamatan Gantarang.

“Kami melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait desa pengawasan dan anti politik uang sebagai bagian dari upaya Bawaslu Bulukumba untuk mengedukasi masyarakat agar melakukan gerakan bersama menolak politik uang,” kata Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar. Sabtu (21/10/2023).

Dihadapan puluhan masyarakat benteng Gantarang, Bakri menjelaskan jika gerakan ini akan terus dimaksimalkan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat dan stakeholder pemilu.

Baca Juga:   Bawaslu Bulukumba Raih Penghargaan Terbaik ke Dua pada Anugerah Kehumasan 2023

“Bawaslu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat dalam melakukan pengawasan, termasuk partisipasi dari seluruh masyarakat Benteng Gantarang” katanya.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Benteng Gantarang Asbar mengapresiasi langkah Bawaslu Bulukumba yang terus bergerak mengedukasi masyarakat menolak politik uang.

“Masyarakat Benteng Gantarang harus cerdas, jangan mudah di iming-imingi, Pemilu 2024 kita harus deklarasikan sebagai pemilu tanpa politik uang, dan kita berharap gerakan tersebut di mulai dari Benteng Gantarang”, urainya.

Turut hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan ini, Dr. Muh. Iqbal Latief, M.Si dosen FISIP UNHAS sekaligus tim pemeriksa daerah DKPP serta Anggota Bawaslu Bulukumba, Awaluddin.

Baca Juga:   Pelanggaran Pemilu 2024, Asri Yusuf: Money Politik dan Netralitas ASN masih Berpotensi