BULUKUMBA, KUTIP.co – Anggota Bawaslu Bulukumba Wawan Kurniawan melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panwaslu Kecamatan Rilau Ale di Kantor Bawaslu Bulukumba, Jln. Kusuma Bangsa No.6 Caile.
“Selamat, jaga ritme kerja karena pengawasan sedang di tahapan kampanye, di tahapan ini kita dituntut kerja penuh waktu,” jelasnya di Kantor Bawaslu Bulukumba, Kamis (14/12/2023).
Wawan Kurniawan menyadari kerja pengawasan saat ini cukup berat, karena dilantik saat masa kampanye, akan tetapi yang dilantik telah memiliki pengalaman di sekretariat sehingga harus segera menyesuaikan ritme kerja ditengah pengawasan yang berlangsung.
Pengawas pemilu yang telah dilantik sebagai PAW agar menjadikan agenda prioritas untuk memaksimalkan pencegahan, segera lakukan komunikasi, koordinasi, beradaptasi secepat mungki, tambah Wawan.
“Dalam melakukan pengawasan, harus menjaga netralitas dan menjaga apa yang diucapkan. Senantiasa berhati hati menjaga diri, tetap netral dan responsif dengan memberikan pelayanan yang baik,” imbuhnya.
Sekedar diketahui Lili Warnita dilantik sebagai PAW Panwaslu Kec. Rilau Ale setelah Anggota Panwaslu Kecamatan sebelumnya Nuraeni mengundurkan diri karena ada tugas ditempat lain yang mnegakibatkan tidak lagi dapat bekerja penuh waktu.
Pelantikan ini dihadiri Anggota Bawaslu Bulukumba, Koordinator Sekretariat dan Ketua Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Bulukumba.
Sekedar diketahui, bahwa saat ini sudah dua orang Panwaslu Kecamatan yang di PAW, lantaran ke dua orang anggota Panwaslu Gantarang dan Rilau Ale mengundurkan diri.