Jakarta, Kutip.co – Do Kwon, salah satu pendiri Terraform Labs, dikabarkan akan diekstradisi ke Amerika Serikat.
The WallStreet Journal melaporkan bahwa pejabat tinggi kehakiman Montenegro bermaksud mengekstradisi taipan kripto Do Kwon ke AS untuk menghadapi tuntutan pidana.
Kabar ini berhembus setelah sebelumnya Do Kwon akan diekstradisi ke negara asalnya, Korea Selatan.
Do Kwon sendiri telah dipenjara di Montenegro sejak Maret dan menjadi pusat perselisihan internasional ketika AS dan Korea Selatan mengupayakan ekstradisinya.
Jaksa di kedua negara ingin mengadili Kwon atas penipuan dan pelanggaran hukum sekuritas terkait dengan jatuhnya cryptocurrency TerraUSD dan Luna senilai $40 miliar pada Mei 2022.
Pengadilan di Montenegro menyetujui ekstradisinya bulan lalu tetapi menyerahkan keputusan akhir kepada Menteri Kehakiman Andrej Milovic.
Milovic belum mengungkapkan keputusannya dan kemungkinan besar dia akan menunggu sampai pengadilan negara tersebut memutuskan banding terbaru Kwon terhadap keputusan pengadilan tersebut.
Sementara itu, AS telah menarik perhatian dengan menuntut beberapa tokoh besar crypto, termasuk CEO FTX Sam Bankman-Fried dan Changpeng “CZ” Zhao dari Binance.
Ekstradisi Do Kwon menjadi contoh kasus bagaimana risiko dan tantangan hukum yang dihadapi oleh para pelaku industri crypto.
Kwon sebelum terpidana, dianggap sebagai salah satu tokoh paling berpengaruh di dunia crypto.
Kejatuhan TerraUSD dan Luna telah menghapus sekitar $40 miliar dari pasar crypto.
Kejadian membuat investor dan perusahaan crypto goyang.
Tak cuma itu, belajar dari kasus besar ini menjadi salah satu perhatian regulator dan penegak hukum di seluruh dunia. ***