KUTIP.co – BIGHIT MUSIC mengonfirmasi lagu solo “GGUM” milik Yeonjun digunakan dan diunggah tanpa izin di sejumlah platform streaming digital.
Agensi menyebut audio lagu tersebut ditemukan tersebar di berbagai layanan streaming domestik maupun internasional dalam beberapa waktu terakhir.
BIGHIT MUSIC mengatakan pihaknya langsung meminta penghapusan audio ilegal tersebut dari sejumlah platform digital yang terdampak.
Langkah itu dilakukan untuk mencegah penyebaran lebih luas sekaligus melindungi hak cipta dan karya intelektual artis mereka.
Dalam pernyataan resminya, BIGHIT MUSIC juga menyebut sedang meninjau kemungkinan langkah hukum tambahan terkait pelanggaran penggunaan lagu “GGUM”.
Pelanggaran Persoalan Serius Agensi
Agensi menilai pelanggaran hak cipta tersebut sebagai persoalan serius yang merugikan artis.
Perusahaan menegaskan akan terus mengambil tindakan terhadap setiap aktivitas yang melanggar hak para artis mereka.
Menurut BIGHIT MUSIC, perlindungan hak artis menjadi bagian penting dalam pengawasan dan penanganan kasus pelanggaran hak cipta.
Agensi juga memastikan pemantauan terus dilakukan untuk menjaga hak kekayaan intelektual para artis di bawah naungan mereka.
BIGHIT MUSIC menilai pengawasan rutin diperlukan untuk mencegah penyebaran konten ilegal yang dapat merugikan artis maupun perusahaan.
Dalam pernyataan tersebut, BIGHIT MUSIC turut mengapresiasi laporan para penggemar yang membantu perusahaan menemukan dugaan pelanggaran.
Agensi meminta penggemar segera melaporkan dugaan pelanggaran hak cipta melalui situs resmi HYBE Artist Rights Infringement Report Website.
Di akhir pernyataan, BIGHIT MUSIC menyampaikan terima kasih atas dukungan penggemar kepada TXT dan Yeonjun.










